Hidayat Nur Wahid |
Penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah menurut Hidayat Nur Wahid bagian dari upaya untuk mendakwahkan nilai-nilai dan ajaran Al Quran supaya bisa dipahami lebih baik oleh masyarakat sesuai dengan latar belakang masing-masing. Dirinya mengharap Kementerian Agama menerjemahkan Al Quran ke bahasa daerah dengan bertanggungjawab. "Penerjemah harus mengerti Bahasa Al Quran, Bahasa Arab, dan bahasa daerah," ujarnya. "Penerjemah harus mengerti bahasa-bahasa itu," tambahnya. "Dengan demikian tidak ada kesalahan. Bila salah menerjemahkan itu akan menghadirkan paham yang salah juga dan itu tak boleh terjadi," tegasnya.
Sumber:
www.mpr.go.id
Jumat, 23 Desember 2016
http://mpr.go.id/posts/wakil-ketua-mpr-silahkan-menerjemahkan-al-quran-ke-berbagai-bahasa
No comments:
Post a Comment