HNW: Bebas visa harus resiprokal |
Presiden Joko Widodo akhirnya bersuara. Presiden, Jumat kemarin mengklarifikasi dan membantah adanya isu terkait serbuan jutaan tenaga kerja China ke Indonesia. Jokowi membantah bahwa tenaga kerja asal China yang masuk ke Indonesia jumlahnya mencapai puluhan juta, namun hanya sekitar 20 ribu pekerja saja.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan sangat mengapresiasi klarifikasi dan bantahan Presiden Joko Widodo tersebut. Namun, menurutnya, masyarakat Indonesia tidak membutuhkan bantahan Presiden. Yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya aksi dilapangan dari Presiden yang betul-betul melakukan koreksi terkait masalah tersebut.
“Begitu banyak kasus-kasus terkait WNA yang bermasalah, yang memanfaatkan bebas visa untuk kemudian melakukan pelanggaran hukum di Indonesia termasuk contohnya adalah WNA Tiongkok yang menanam cabe yang disinyalir penuh bakteri jahat di Indonesia kemudian diedarkan. Kemudian ada perusahaan-perusahaan investor dari China yang mereka bebas mengibarkan bendera China, merubah nama jalan dan bahkan mereka mempersulit akses masuk pihak pemerintah Indonesia ke daerah investasi mereka,” katanya, usai memberikan kuliah umum di IPB Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/12/2016).
Hidayat menekankan, pemerintah harus betul-betul mengkoreksi itu semua. Intinya, semua itu adalah realitas yang terjadi ditengah-tengah masyarakat dan sampai ke publik dan rakyat mengetahui dan mencium potensi gangguan terhadap kedaulatan bangsa Indoensia.
“Menjadi sangat aneh, jika Indoenesia mengirim tenaga-tenaga kerjanya ke luar negeri untuk melakukan pekerjaan kasar, sedangkan banyak tenega-tenaga kerja asing yang masuk ke Indoenesia untuk melakukan pekerjaan kasar juga. Itu yang juga harus dikoreksi oleh pemerintah. Masalahnya memang soal bebas visa. Kami di dewan berbulan-bulan lalu sudah mengatakan bahwa masalah bebas visa ini harus dikaji ulang secara serius oleh pemerintah, dikaji ulang, dimoratorium dan dihentikan karena mudharatnya lebih besar dari manfaatnya,” ungkapnya.
Diutarakan Hidayat, dalam soal wacana bebas visa antara Indonesia dan China sudah jelas tidak ada prinsip Resiprokal yakni tidak ada keseimbangan dan tidak ada kesetaraan. Pemberian bebas visa seharusnya asasnya adalah resiprokal saling menghormati. Jika Indonesia memberikan bebas visa ke negara lain, negara lainpun harus pula sama memberikan bebas visa kepada Indonesia.
Tapi, pada kenyataannya tidak. Indonesia harus memberikan bebas visa on arrival kepada sekitar 63 negara termasuk China yang masuk ke Indonesia sedangkan China tidak memberikan bebas visa on arrival. Hal ini yang harus betul-betul dipikirkan, mendapatkan perhatian dan serius dilakukan koreksi oleh Presiden dalam rangka menyelamatkan kedaulatan Indonesia./der
Sumber:
www.mpr.go.id
Sabtu, 24 Desember 2016
http://mpr.go.id/posts/wakil-ketua-mpr-silahkan-menerjemahkan-al-quran-ke-berbagai-bahasa
No comments:
Post a Comment