Tuesday, December 13, 2016

Hidayat Nur Wahid: Indonesia harus punya atase keagamaan di luar negeri

HNW: RI harus punya atase keagamaan di LN
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri juga harus diberi perlindungan sama halnya dengan WNI di Tanah Air karena itu merupakan kewajiban negara. Salah satu upayanya adalah dengan memiliki atase keagamaan di luar negeri untuk mewadahi kebutuhan para WNI di luar negeri.

"Itu bagian dari hak asasi manusia. Perlindungan itu tidak hanya diberikan kepada warga negara yang ada di dalam negeri namun juga di luar negeri," kata Hidayat saat menjadi pembicara dalam Cordofa Islamic Conference, di Parung, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (13/12).

Hidayat mengatakan selama dirinya melakukan kunjungan ke luar negeri, dirinya mendapat masukan dari komunitas Indonesia yang berada di luar negeri. Mereka merasa kesulitan ketika hendak melakukan pernikahan.

"Saat hendak menikah mereka sering menemui kendala, mengapa Indonesia tidak memiliki atase keagamaan seperti Malaysia?Di Penang, Malaysia, ada WNI yang hendak menikah, secara syarat Islam bisa namun menjadi masalah bila tidak bisa tercatat dalam hukum negara," katanya.

Untuk itu Hidayat mendorong agar Indonesia memiliki atase keagamaan. Hidayat juga mendorong agar para dai yang tergabung dalam Cordofa, yang biasa melakukan dakwah di luar negeri, untuk menyampaikan aspirasi ini kepada wakil rakyat. "Silakan menyampaikan aspirasi Anda," ujarnya.

Lebih lanjut, Hidayat mengatakan di hadapan ratusan dai Cordofa Islamic Conference, para "Founding Fathers" menyepakati dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan segala bentuk penjajahan tak sesuai dengan perikemanusiaan, termasuk Palestina yang menurutnya hingga saat ini masih dalam penjajahan.

"Sampai saat ini kita memiliki utang kemerdekaan pada Palestina, perlu kesadaran penuh untuk melibatkan diri dalam dunia global," ujarnya.

Peran Indonesia dalam percaturan global harus memerdekakan bangsa terjajah, ikut menciptakan ketertiban dunia dan keadilan. "Bangsa ini harus mewujudkan peran itu. Hal itu bisa tercipta bila ada peran serta yang konstruktif dari berbagai pihak termasuk dai yang tergabung dalam Cordofa. Sebagai wakil rakyat, saya mendorong pemerintah agar melaksanakan UUD dan undang-undang yang terkait dengan peran Indonesia dalam percaturan global. Kami lakukan pengawasan kepada pemerintah agar UUD bisa dilaksanakan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Sumber:
www.antaranews.com
Rabu, 14 Desember 2016
http://www.antaranews.com/berita/601477/hidayat-nur-wahid-indonesia-harus-punya-atase-keagamaan-di-luar-negeri?utm_source=fly&utm_medium=related&utm_campaign=news

No comments:

Post a Comment