HNW disela-sela acara CIC |
"Sesuai prosedur yang ada, kepala daerah yang menyandang status terdakwa harus segera dinonaktifkan. Mendagri jangan menunda-nunda lagi karena ini sudah umum berlaku bagi kada lainnya," tegas pimpinan MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) di sela-sela acara Cordofa Islamic Conference (CIC) yang diselenggarakan Corps Dai Dompet Dhuafa di Pendopo 45 Parung, Bogor, Selasa (13/12).
Dia menambahkan, SK Penonaktifan Ahok karena status terdakwa harus segera diterbitkan, sebelum masa kampanye berakhir. Ini agar Ahok tidak menjabat lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Tidak pantas bila seorang terdakwa memimpin daerah. Biarkan Ahok fokus kepada masalah hukumnya. Untuk pimpin DKI, cukup wakilnya saja," ujarnya.
Politikus PKS ini lagi-lagi mengingatkan, pemerintah dan penegak hukum harus adil dalam menangani masalah Ahok. Jangan sampai ketidakpercayaan publik kepada pemerintah maupun aparat hukum makin besar dan akhirnya merugikan bangsa. (esy/jpnn)
Sumber:
www.jpnn.com
Selasa, 13 Desember 2016
http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=486960
No comments:
Post a Comment