HNW dalam Aksi Bela Islam 212 |
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai banyak aturan yang dilanggar panitia maupun peserta aksi yang ikut dalam acara tersebut. Aksi 412 dinilai melanggar karena memanfaatkan acara car free day (CFD) untuk aktivitas partai politik.
“Kalau disebut sebagai ‘Indonesia Kita’, menjadi pertanyaan besar, masa ‘Indonesia Kita’ melanggar hukum.” kata Hidayat, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (4/12).
Hidayat menilai, aksi 412 menunggangi CFD untuk pawai politik. Banyak peserta aksi yang membawa atribut partai politik (parpol) yakni partai Golkar dan Nasdem.
Makna ‘Kita Indonesia’ juga tidak terlihat karena banyak sampah berserakan setelah acara tersebut selesai. Banyak juga taman yang rusak akibat terinjak-injak.
“Indonesia Kita justru disuarakan oleh Aksi Bela Islam 411 dan 212. Aksi super damai itu begitu luar biasa karena menaati hukum mulai dari tepat waktu, sampai tidak ada taman yang dirusak,”cetusnya.
Dirinya pun berharap tidak ada lagi aksi tandingan demi hanya menunjukan dukungan terhadap tersangka penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Ya saya sangat menyayangkan dengan adanya parade berbalut Kebhinekaan yang publik pun sangat faham bahwa aksi tersebut sebagai aksi tandingan dari aksi bela Islam. Jadi tolonglah semua elite menjaga kebersamaan dengan tak ada lagi aksi tandingan lainnya,” tukasnya.
“Dan saya selaku wakil rakyat yang beragama Islam juga sangat meminta ada hukum berkeadilan bagi pelaku penista agama (Ahok) itu. Terlebih lagi Presiden Jokowi kan turut hadir dalam aksi 212. Jaid itu adalah bahasa symbol dari seorang pimpinan negara untuk memberi dukungan kepada Umat Islam,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sumber:
Koran Indopos
Senin, 5 Desember 2016
http://pks.id/content/hnw-aksi-412-langgar-aturan
No comments:
Post a Comment