Hidayat Nur Wahid |
"Jawabannya karena UUD telah diubah. Perubahan UUD memberi ketentuan baru, yaitu rakyat berdaulat. Rakyat memilih langsung. Ini dampak dari perubahan UUD," jelas Hidayat dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di STAI Persis Bandung, Senin (25/5).
Dengan perubahan UUD, lanjut Hidayat, rakyat memilih presiden, gubernur, bupati, walikota, secara langsung. UUD memberi peran serta kepada rakyat. "Jadi peran rakyat bukan ikut-ikutan melainkan sudah diatur dalam UUD," katanya.
Hidayat menambahkan semua yang terjadi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini adalah dampak dari perubahan UUD. Sosialisasi Empat Pilar MPR, lanjut Hidayat, dilakukan dengan berbagai metode seperti dialog, cerdas cermat, wayang. "Dengan beragam metode itu kita ingin mendekatkan pada seluruh rakyat Indonesia. Sosialisasi tidak akan maksimal bila masyarakat tidak memahami," ucapnya.
Sumber:
REPUBLIKA.CO.ID
Senin, 25 Mei 2015, 17:53 WIB
http://www.republika.co.id/berita/mpr-ri/berita-mpr/15/05/25/nowfy4-undangundang-ubah-tata-negara-indonesia
No comments:
Post a Comment