Monday, May 11, 2015

Sambutan Pimpinan F-PKS MPR RI pada Seminar Nasional

"Upaya Penanggulangan Radikalisme Melalui Imunisasi Ideologi”

Diselenggarakan pada hari Ahad tanggal 10 Mei 2015
di Hotel Pendopo45, Bogor

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.



Yang kami hormati,
-    Ketua Komisi I DPR RI, Bapak Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si.;
-    Wakil Ketua F-PKS MPR RI, Bapak KH. Ahmad Zainuddin, Lc;
-    Rektor UIKA, Bapak Dr. H. Ending Bahruddin, M.Ag.;
-    Kapolres Bogor, Bapak AKBP Suyudi Ario Seto, SH., SIK., M.Si.;
-    Direktur Eksekutif Centre for Indonesian Reform (CIR),
   Bapak Sapto Waluyo, S.Sos, MSi;
-    Para narasumber, tamu undangan dan hadirin sekalian yang berbahagia.

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah melimpahkan rahmat dan inayah-Nya kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, qudwah sekalian manusia, yang seluruh langkah hidupnya adalah kebaikan dan telah mengajarkan umat manusia makna kepemimpinan yang melayani rakyatnya. Juga kepada keluarga dan para sahabat serta pengikutnya yang senantiasa mengiringi dan melanjutkan perjuangan demi tegaknya kebenaran dan keadilan hingga akhir zaman.

Para undangan yang kami hormati,
Radikalisme dan ekstrimitas sesungguhnya bukan fenomena baru. Pemikiran radikal yang melahirkan sikap ekstrim dalam memandang kehidupan sosial politik boleh jadi merupakan salah satu manifestasi dari suatu gagasan yang tumbuh subur diantara jiwa-jiwa dan pemikiran yang putus asa dalam menghadapi berbagai problema kemasyarakatan. Semua pihak sepakat bahwa radikalisme merupakan paham yang dapat mengancam keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara. Gasasan ini kerapkali tumbuh subur di tengah masyarakat yang merasakan ketidak adilan serta dirundung kemiskinan yang menahun.

Semua pihak –baik penguasa ataupun masyarakat –disadari atau tidak adalah sasaran empuk dari paham radikalisme. Selama ini, fokus kita dalam mensosialisasikan bahaya radikalisme hanya tertuju pada masyarakat. Warga diwanti-wanti untuk tidak mengikuti dan menyebarkan paham radikalisme ini. Seolah-olah bahaya radikalisme hanya diproduksi dan dilakukan oleh masyarakat, tanpa kita tahu apa yang menyebabkan masyarakat meyakini radikalisme sebagai jalan untuk menuntaskan masalahnya. Padahal, paham radikalisme dapat juga diidap oleh penguasa atau negara seperti yang dilakukan oleh negara-negara fasis yang kerap menindas rakyatnya atau bahkan melakukan agresi terhadap negara lain. Hal ini bisa kita baca dari munculnya praktek sewenang-wenang pemerintah dalam menyelesaikan setiap persoalan. Sehingga masyarakat dan media massa menjulukinya sebagai pemerintahan yang lalim dan zhalim.

Di sisi lain, radikalisme pada dasarnya tidak hanya menjangkiti para penganut agama-agama. Di belahan dunia lain, sebagaimana kita ketahui, beberapa aliran pemikiran dan ideologi juga dapat berpotensi melahirkan radikalisme dengan berbagai tujuan, mulai dari pemberontakan terhadap negara, sampai pada tujuan lainnya yang lebih luas semisal membentuk tananan dunia baru (new world order). Sementara pada tataran penganut agama-agama, potensi radikalisme juga tidak hanya hinggap pada salah satu agama atau kelompok tertentu saja. Berdasarkan penelusuran historis, fenomena radikalisme merupakan gejala yang terjadi di hampir semua agama, baik yang dapat menimbulkan kekerasan agama ataukah tidak.

Sejatinya tafsir tunggal atas radikalisme ini harus dihindari yaitu dengan cara menggali kembali pemahaman yang benar tentang akar masalah dan sebab-sebab terjadinya radikalisme di tanah air yang dapat memecah belah bangsa dan merusak kerukunan ummat. Karena itu kajian, seminar-seminar atau program kegiatan tentang pentingnya upaya pencegahan radikalisme dan penguatan ideologi menjadi prioritas perhatian dan perlu digalakkan serta disosialisasikan kepada semua pihak.

Menyadari akan bahaya radikalisme yang bisa menimpa siapa saja, maka perlu kiranya dilakukan langkah-langkah antisipatif untuk menghindari efek-efek negatif dari bahaya radikalisme. Sekecil apapun, gerakan radikalisme yang tidak sesuai asas dan ideologi negara memang harus dihilangkan. Namun, caranya tidak bisa sekadar represif, atau secara militeristik karena cara ini rawan digunakan penguasa untuk mematikan lawan-lawan politik. Cara yang paling bisa untuk dilakukan adalah dengan memperkuat sistem ketahanan nasional dan ideologisasi bangsa. Selain itu, melalui pendekatan-pendekatan yang lebih sistematis. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan cara melakukan proses imunisasi ideologi.

Fraksi PKS MPR RI memahami bahaya radikalisme bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI, dan karenanya memandang perlu untuk mengangkat tema ini untuk bersama-sama dicarikan solusinya. Apalagi Pasal 10 UU Nomor 27 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, telah mengamanatkan kepada setiap anggota MPR akan kewajiban untuk memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD NRI 1945, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan NKRI, mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, serta melaksanakan peranan sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.

Apa yang telah dibangun oleh para founding fathers kita dan dilanjutkan oleh para perumus perubahan konstitusi Indonesia selama periode 1999 sampai dengan 2002, harus diakui, telah memberikan sumbangan yang signifikan bagi perkembangan Indonesia ke depan. Fungsi Pancasila sebagai ideologi bangsa serta UUD NRI 1945 sebagai sumber rujukan normatif tertinggi, sudah seharusnya menjadi pegangan tidak hanya setiap aparat birokrasi negara tapi juga seluruh elemen masyarakat. Sehingga budaya yang sarat akan nilai-niai moral yang bersumber dari agamalah yang kemudian dapat kita wujudkan bersama-sama.  Kita mendambakan hadirnya nilai-nilai yang dapat membentuk karakter pengusaha yang mendominasi pasar namun peduli dengan pedagang kaki lima, birokrasi yang bermental melayani dan anti korupsi, etika pemilik media dalam menyampaikan informasi yang bertanggungjawab dan juga perilaku sosial anti-kekerasan yang dilakukan oleh setiap anggota masyarakat.

Para undangan yang kami hormati,
Sebagai penutup, tak lupa kami ucapkan terima kasih yang tulus kepada para undangan yang telah meringankan langkahnya untuk menghadiri acara Seminar Nasional pada hari ini dengan harapan semoga momentum hari ini dapat dimanfaatkan untuk memperoleh kesepahaman bersama sesama komponen bangsa sehingga di masa yang akan datang kita dapat bekerjasama untuk menghalau radikalisme di tengah-tengah masyarakat. Dan semoga pula waktu, tenaga dan pikiran yang kita kontribusikan untuk terselenggaranya Seminar ini dicatat sebagai amal ibadah dan membawa manfaat besar bagi upaya perbaikan negeri ini.

Demikian sambutan yang dapat kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan kepada kita untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara kita. 

Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.


Jakarta,   21 Rajab 1436 H
                  10 Mei 2015 M
       
Pimpinan F-PKS MPR RI

--- dto ---

Tb. Soenmandjaja
Ketua

No comments:

Post a Comment