HNW sosialisasi 4 pilar |
Diakui oleh Hidayat Nur Wahid saat ini di tengah masyarakat banyak penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila seperti adanya gerakan separatis dan perilaku LGBT. "Karena mereka tidak paham dengan Pancasila," ujarnya.
Dipaparkan juga bahwa UUD Tahun 1945 telah mengalami beberapa amandemen. Dalam UUD Tahun 1945, jumlah pasalnya di bawah seratus, sekarang dalam UUD hasil amandemen jumlah pasalnya di atas seratus. "Ini kalau tidak disosialisasikan masyarakat tidak paham," ujarnya.
MPR menurut Hidayat Nur Wahid diberi tugas oleh undang-undang untuk melakukan sosialisasi. Selama ini sosialisasi diberikan kepada seluruh elemen masyarakat dengan menggunakan berbagai metoda.
Upaya sosialisasi ini menurut Hidayat Nur Wahid dirintis sejak dirinya menjadi Ketua MPR, 2004-2009. Apa yang diinginkan itu didukung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bagi Hidayat Nur Wahid, sosialisasi ini seharusnya juga dilakukan oleh pemerintah. "Karena pemerintah mempunyai jangkauan ke seluruh daerah," ujarnya.
Dipaparkan dulu pada masa Presiden Soeharto sosialisasi Pancasila sangat masif bahkan ada lembaga BP7. Meski demikian ditegaskan sosialisasi saat ini bukan dengan cara indoktrinasi, "dengan cara reformis," tegasnya.
Sumber:
mpr.go.id
Minggu, 23 Oktober 2016
http://mpr.go.id/posts/wakil-ketua-mpr-kita-sosialisasikan-4-pilar-agar-masyarakat-paham
No comments:
Post a Comment