Ketua Fraksi PKS MPR RI Tifatul Sembiring |
Tahapan hukum itu mulai penyelidikan, penyidikan, hingga putusan.
"Dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan dalam hukum serta hakim mengambil putusan, harus berpedoman kepada Pancasila khususnya masalah Ketuhanan," kata Tifatul.
Hal tersebut diungkapkannya dalam Sekolah Konstitusi "Ancaman Kebhinekaan: Penistaan Agama Ditinjau dalam Perpektif Konstitusi", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Mantan Menkominfo itu menuturkan keadilan berdasarkan Pancasila harus diimplementasikan para penegak hukum untuk menjalankan proses hukum sesuai aturan.
Para penegak hukum, kata Tifatul, tidak hanya sekedar ikut-ikutan beberapa negara yang menggunakan prinsip pro-justitia.
Padahal Indonesia punya Pancasila sebagai landasan.
"Beberapa negara menyebut istilah pro-justita padahal kita punya sumber hukum sendiri yaitu Pancasila," kata Tifatul.
Tifatul memberikan masukan mengenai implementasi sebuah konstitusi dan memasukkannya kedalam Undang-Undang dan peraturan dibawahnya seharusnya memiliki satu pendekatan yang lembut.
"Kalau tidak dilakukan maka teks-teks dalam konstitusi itu kering dan seharusnya kita kembali pada Pancasila sebagai jiwanya," ujar Tifatul.
Tifatul sependapat dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva bahwa jiwa konstitusi adalah agama.
Sebab, di dalamnya terdapat Ketuhanan yang Maha Esa.
Diketahui, dalam acara tersebut hadir sebagai pembicara pakar hukum pidana Mudzakir dan mantan Ketua MK Hamdan Zoelva.
Sumber:
www.tribunnews.com
Rabu, 1 Februari 2017
http://www.tribunnews.com/nasional/2017/02/01/pks-ingatkan-proses-hukum-harus-berpedoman-pancasila
No comments:
Post a Comment