HNW menerima Ketua Lembaga Pengkajian MPR |
"Munculnya hoax ini antara lain karena etika kehidupan berbangsa diabaikan. Padahal MPR memiliki Ketetapan atau Tap tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang masih berlaku," kata Hidayat dalam pertemuan dengan Ketua Lembaga Pengkajian MPR Rully Chairul Azwar di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR Gedung Nusantara III Lantai 9 Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2017).
Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar Lembaga Pengkajian pada program tahun 2017 ini juga membahas tentang "hoax". Bukan hanya soal "hoax" yang menunjukkan lunturnya etika kehidupan berbangsa dan bernegara tapi juga darurat moral, darurat perlindungan pada perempuan dan anak, darurat penegakan hukum.
"Perlunya etika penegakan hukum. Kita melihat hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak sedikitnya aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa, polisi yang terjerat kasus hukum," katanya.
Karena itu Hidayat minta kepada Lembaga Pengkajian juga membahas tentang etika kehidupan berbangsa.
Dalam pertemuan itu, Ketua Lembaga Pengkajian MPR melaporkan hasil kerja Lembaga Pengkajian MPR pada tahun 2016 dan program kerja untuk tahun 2017. Rully Chairul Azwar kemudian menyerahkan tiga buku dan sebuah jurnal hasil kajian Lembaga Pengkajian MPR kepada Hidayat Nur Wahid. Jurnal dan buku itu berisi kumpulan makalah, risalah, dan resume tentang sebuah tema yang dibahas Lembaga Pengkajian MPR.
"Tiap tema nanti dibukukan berisi makalah-makalah, risalah dan resume. Ada delapan topik. Tiga tema sudah dijadikan tiga buku. Semuanya ada delapan buku," katanya.
Rully Chairul Azwar menjelaskan dalam program pada tahun 2017 Lembaga Pengkajian MPR akan lebih pro-aktif. Anggota lembaga pengkajian yang berjumlah 60 orang akan dibagi dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok membahas satu tema atau bidang kajian. "Masing-masing kelompok melakukan pendalaman sesuai bidangnya," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan program lainnya yaitu membuat pusat dokumentasi konstitusi. Pembentukan pusat dokumentasi konstitusi ini diintegrasikan dengan perpustakaan MPR. "Di Lembaga Pengkajian MPR banyak pakar konstitusi. Mereka memperkuat pusat dokumentasi konstitusi," katanya.
Rully Chairul Azwar juga minta kepada Pimpinan MPR untuk merespon isu-isu publik yang harua ditanggapi, misalnya soal kembali ke UUD 1945 yang asli, soal makar, dan lainnya. "Pimpinan MPR bisa merespon isu-isu publik dengan segera berdasarkan tinjauan konstitusi," ujarnya.
Sumber:
www.mpr.go.id
Jumat, 03 Februari 2017
http://mpr.go.id/posts/hidayat-nur-wahid-lembaga-pengkajian-mpr-agar-bahas-etika-kehidupan-berbangsa
No comments:
Post a Comment