HNW: IG dan DPD dua masalah berbeda |
Dikatakan ada yang mengatakan bahwa saat ini kedudukan DPD sebagai lembaga negara lemah sehingga harus diperkuat. Menanggapi hal demikian, Hidayat Nur Wahid menuturkan sebagai pimpinan MPR dirinya memandang bahwa secara konstitusi menegaskan bahwa DPD masih ada.
Diungkapkan semua pimpinan lembaga negara dan eksekutif hampir semua pernah punya masalah. "Ada kepala daerah ditangkap KPK, ada Ketua MK ditangkap KPK, bahkan pimpinan KPK pun juga punya masalah hukum," ujarnya.
Dengan demikian kalau ada anggapan bila ada masalah lalu lembaga negara itu dibubarkan, menurut Hidayat Nur Wahid itu logika yang salah. Ditegaskan kalau ada masalah hukum maka hukum harus ditegakkan dengan jelas, "bukan karena kriminalisasi atau fitnah," ujarnya.
Ditegaskan oleh Hidayat Nur Wahid penting ditegakkan oleh KPK kalau serius memberantas korupsi dirinya setuju penangkapan yang bernilai Rp. 100 juta namun dirinya menegaskan yang nilainya miliaran rupiah seperti kasus Sumber Waras, Suap Reklamasi, Pembelian Tanah di Cengkareng, Century, dan BLBI, juga harus dilakukan diusut dan diberantas. "KPK terkesan lembek dalam kasus-kasus besar," ujarnya. "KPK bahkan mengatakan kasus BLBI sudah tutup buku," tambahnya.
Hal demikian menurut Hidayat Nur Wahid tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi. "Pemberantasan korupsi yang kecil iya, yang besar juga iya," tegasnya.
Sumber:
mpr.go.id
Senin, 19 September 2016
http://mpr.go.id/posts/wakil-ketua-mpr-pemberantasan-korupsi-yang-kecil-iya-yang-besar-juga-iya
No comments:
Post a Comment