Monday, September 12, 2016

Wakil Ketua MPR: Kita Bisa Menggunakan Quota Haji Negara Lain

HNW sampaikan khutbah Ied
JAKARTA - Selepas menjadi khatib Idul Adha di Kemang, 12 September 2016, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid ditanya wartawan soal daftar tunggu haji di Indonesia yang mencapai puluhan tahun. Menanggapi hal yang demikian, Hidayat Nur Wahid mengatakan daftar tunggu naik haji bisa lama disebabkan karena aturan quota. "Ini kesepakatan negara-negara Islam," katanya. "Kalau tidak ada quota akan menambah ruwet saat ibadah," tambahnya. Dalam quota disebut per 1.000 penduduk, ada satu jatah calon haji. Dengan quota itu maka Indonesia mendapat jatah lebih dari 200.000 jamaah haji.

Daftar haji semakin panjang menurut Hidayat Nur Wahid karena kemarin ada pembangunan di sekitar Kabah sehingga dilakukan pemotongan quota. "Tidak hanya Indonesia namun seluruh negara Islam," ujar Hidayat Nur Wahid. Pemotongan ini menurutnya menambah antrian menjadi panjang.

Banyaknya jemaah haji di Indonesia, menurut Hidayat Nur Wahid menunjukkan semakin banyaknya kelas menengah sehingga jumlah orang yang ingin naik haji pun juga semakin banyak.

Menghadapi realita antrian naik haji yang semakin panjang dan lama, Hidayat Nur Wahid menegaskan pentingnya kita untuk mencari solusi. Dirinya berkali-kali mengatakan kepada Menteri Agama dan Pemerintah Saudi Arabia agar pemotongan 20 persen dihentikan sebab pembangunan di sekitar Kabah sudah selesai.

Tak hanya itu, pentingnya kita berkomunikasi dengan negara-negara yang selama ini quota hajinya tidak dipakai. "Iran tahun ini quota hajinya tidak digunakan," ungkap Hidayat Nur Wahid. Daripada kosong, menurut Hidayat Nur Wahid lebih baik quota itu diambil Indonesia.

Tak hanya menggunakan quota dari negara Islam namun juga bisa menggunakan quota dari negara dimana umat Islam minoritas, seperti di Filipina, Muangthai, Vietnam, dan Laos. "Di sana banyak quota yang belum dipakai," ujarnya. Untuk bisa mendapat quota dari negara tersebut maka ditegaskan oleh Hidayat Nur Wahid, kementerian agama dan kementerian luar negeri harus melakukan komunikasi dengan negara-negara tersebut hingga akhirnya bisa dicapai  kesepakatan. "Daripada ada jemaah yang menggunakan cara-cara ilegal," tegasnya.

Sumber:
mpr.go.id
Senin, 12 September 2016
http://mpr.go.id/posts/wakil-ketua-mpr-kita-bisa-menggunakan-quota-haji-negara-lain

No comments:

Post a Comment