Friday, September 2, 2016

Wakil Ketua MPR: Kalau Gatot Brajamusti Menggunakan Narkoba, Ya Harus Dihukum

HNW di Ponpes Modern Gontor
PONOROGO - Selepas memberi Sosialisasi 4 Pilar di Universitas Darrusalam Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, 2 September 2016, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid ditanya wartawan soal dugaan penggunaan narkoba oleh Ketua Parfi Gatot Brajamusti.

Menanggapi hal demikian, Hidayat Nur Wahid mengatakan, padepokan spiritual yang ia miliki bukan pesantren. Menurutnya siapapun dengan bungkus apapun kalau ia melanggar hukum, ya harus ditindak tegas. "Beliau (Gatot Brajamusti) apakah ia tokoh atau bukan kalau melanggar hukum, ya hukum harus ditegakkan," ujar Hidayat Nur Wahid.

Menurut Hidayat Nur Wahid, di sinilah hukum diuji, apakah hukum akan seperti pisau, tajam ke bawah tumpul ke atas.

Hidayat Nur Wahid mengatakan kemarin dirinya bertemu dengan Ketua BNN Budi Waseso. Dirinya mengharap kepada Budi Waseso agar pengguna narkoba proses hukumnya dituntaskan. Diakui Indonesia sedang darurat narkoba, peredaran uang narkoba dalam setahun sudah mencapai kisaran Rp72 triliun. Dengan bercanda ia bertanya, "kalau dibuat beli sate ponorogo sudah dapat berapa itu."

Sumber:
mpr.go.id
Jumat, 02 September 2016
http://mpr.go.id/posts/wakil-ketua-mpr-kalau-gatot-brajamusti-menggunakan-narkoba-ya-harus-dihukum

No comments:

Post a Comment