Sutriyono S.Pd., M.Si dilantik sebagai anggota MPR RI |
Kedua anggota MPR yang mengucapkan sumpah janji itu adalah Dr. Marlinda Irwanti, SE, M.Si anggota fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Tengah X. Marlinda menggantikan H. Budi Supriyanto SH, MH. Serta Sutriyono S.Pd, M.Si. Anggota F PKS dapil Jawa Tengah III, yang menggantikan Dr. H. M. Gamari Sutrisno.
Dalam sambutannya, Mahyudin antara lain menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas sebagai anggota MPR, kepada kedua anggota MPR yang baru dilantik. Mahyudin berharap, keduanya bisa segera menyesuaikan diri, dan melaksanakan tugas-tugasnya selaku anggota MPR.
Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai lembaga Perwakilan sekaligus lembaga demokrasi menurut Mahyudin harus terus mengawal berlangsungnya kedaulatan rakyat. Terutama kedaulatan dalam mewujudkan sistem demokrasi. Ini penting, karena sejauh ini, demokrasi yang berlaku di Indonesia, belum sepenuhnya sesuai dengan demokrasi yang diinginkan, yaitu demokrasi konstitusional.
"Karena itu kita mharus terus engawal agar sesuai dan berjalan sebagaimana mestinya", kata Mahyudin menambahkan.
Salah satu bukti belum terlaksananya demokrasi yang diinginkan, adalah banyaknya politik uang yang masih terus terjadi dalam pesta demokrasi. Baik dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilihan ligislatif. Semestinya dalam setiap pesta demokrasi, yang terpilih adalah calon yang memiliki prestasi, bisa bekerja, jujur, dan memiliki track record yang baik. Bukan calon yang setelah terpilih malah berfikir untuk mengembalikan uangnya yang diapakai selama kampanye.
Sumber:
mpr.go.id
Selasa, 06 September 2016
http://mpr.go.id/posts/pelantikan-anggota-mpr-melalui-jalur-pengganti-antar-waktu
No comments:
Post a Comment