Monday, September 25, 2017

Wakil Ketua MPR RI: Tidak Salah Jika Ada Hafidz Konstitusi

HNW: Tidak salah jika ada hafidz konstitusi
SEMARANG - Dihadapan keluarga besar  Mathla'ul Anwar Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan MPR senantiasa bekerjasama dengan berbagai kalangan dalam melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR. Ini dilakukan karena MPR tidak memiliki kaki di daerah, sehingga membutuhkan kerjasama dengan pihak lain termasuk Mathla'ul Anwar.

Pernyataan itu disampaikan Hidayat saat membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR dikalangan Mathla'ul Anwar Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung di Wisma Perdamaian Jawa Tengah, Jl. Imam Bonjol no. 29 Semarang. Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPW Mathla'ul Anwar Provinsi Jawa Tengah H. M. Sumanto, S.H., M.H., dan sekjen Pimpinan Pusat Mathla'ul Anwar K. H. Oke Setiadi.
Berbagai metoda digunakan MPR dalam melaksanakan sosialisasi. Mulai dari Training Of Trainer, Outbond, kemah sosialisasi, hingga cerdas cermat empat pilar.

"Hasilnya sungguh menakjubkan. Banyak anak SMA yang  hafal konstitusi, dalam persiapan mereka mengikuti lomba. Padahal jumlah pasal dalam UUD NRI sangat banyak", kata Hidayat menambahkan.

Karena itu menurut Hidayat, bukan mustahil jika dimasa yang akan datang akan muncul istilah  tahfidz konstitusi. Seperti halnya Tahfidz Quran dan Hadis, istilah Tahfidz Konstitusi layak diberikan kepada mereka yang hafal isi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Seperti anak-anak SMA peserta lomba cerdas cermat Empat Pilar.

Sumber:
www.mpr.go.id
Senin, 25 September 2017
http://mpr.go.id/posts/wakil-ketua-mpr-ri-tidak-salah-jika-ada-khafid-konstitusi

No comments:

Post a Comment