HNW: Tidak salah jika ada hafidz konstitusi |
Pernyataan itu disampaikan Hidayat saat membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR dikalangan Mathla'ul Anwar Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung di Wisma Perdamaian Jawa Tengah, Jl. Imam Bonjol no. 29 Semarang. Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPW Mathla'ul Anwar Provinsi Jawa Tengah H. M. Sumanto, S.H., M.H., dan sekjen Pimpinan Pusat Mathla'ul Anwar K. H. Oke Setiadi.
Berbagai metoda digunakan MPR dalam melaksanakan sosialisasi. Mulai dari Training Of Trainer, Outbond, kemah sosialisasi, hingga cerdas cermat empat pilar.
"Hasilnya sungguh menakjubkan. Banyak anak SMA yang hafal konstitusi, dalam persiapan mereka mengikuti lomba. Padahal jumlah pasal dalam UUD NRI sangat banyak", kata Hidayat menambahkan.
Karena itu menurut Hidayat, bukan mustahil jika dimasa yang akan datang akan muncul istilah tahfidz konstitusi. Seperti halnya Tahfidz Quran dan Hadis, istilah Tahfidz Konstitusi layak diberikan kepada mereka yang hafal isi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Seperti anak-anak SMA peserta lomba cerdas cermat Empat Pilar.
Sumber:
www.mpr.go.id
Senin, 25 September 2017
http://mpr.go.id/posts/wakil-ketua-mpr-ri-tidak-salah-jika-ada-khafid-konstitusi
No comments:
Post a Comment