Monday, September 4, 2017

Legislator Kutuk Keras Kejahatan Kemanusiaan di Rohingya

Hermanto: Kutuk keras kejahatan kemanusiaan di Rohingya
PADANG - Anggota MPR daerah pemilihan Sumatera Barat Hermanto mengutuk keras pembunuhan warga sipil dan anak-anak tidak berdosa di Rohingya karena hal itu masuk kategori kejahatan kemanusiaan pada level yang menakutkan.

"Jangankan pembersihan etnik, satu jiwa pun mestinya tidak boleh melayang karena perlakuan diskriminatif dan perbedaan agama. Agama apapun di dunia memberikan ruang seluas-luasnya bagi manusia untuk melaksanakan hak hidup, hak yang paling asasi," kata Hermanto di Padang, Senin (4/9). Oleh sebab itu atas peristiwa yang terjadi Pemerintah Indonesia harus berperan lebih aktif untuk menghentikan kekerasan ini, kata dia.

Menurutnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 memungkinkan pemerintah mengambil peran aktif pada tingkat internasional dan ASEAN untuk menekan pemerintah Myanmar agar menghentikan tindakan kejahatan kemanusiaan terhadap warga Rohingya.

Pada Pembukaan UUD 1945 ada klausul ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, ini memungkinkan pemerintah mengambil peran aktif menekan Pemerintah Myanmar agar menghentikan kekerasan pembersihan etnik tersebut, ujar dia.

Ia mengatakan pembersihan etnik selain bertentangan dengan prinsip universal juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila dan batang tubuh UUD 1945 terutama Pancasila sila keempat yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Dalam UUD 1945 Pasal 28A tercantum setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya dan diperkuat oleh Pasal 28B ayat 2 yaitu setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,"lanjut dia.

Lebih lanjut ia mengatakan Indonesia, merupakan negara panutan dunia dalam penerapan prinsip-prinsip kemerdekaan dan kebhinnekaan oleh sebab itu Indonesia adalah negara yang paling tepat memberikan masukan soal kebhinnekaan kepada Myanmar.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat berdoa agar kekerasan tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan yang terjadi di Rohingya segera dihentikan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengungkapkan penyesalannya terhadap aksi kekerasan yang terjadi di negara bagian Rakhine di Myanmar sekaligus menjelaskan aksi nyata Indonesia untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Saya dan seluruh rakyat Indonesia, kita menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi di Rakhine State Myanmar, perlu sebuah aksi nyata tidak hanya kecaman-kecaman," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

Presiden mengatakan telah menugaskan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi untuk datang ke Myanmar dan meminta pemerintah Myanmar menghentikan dan mencegah kekerasan. (*)

Sumber:
www.antarasumbar.com
Senin, 4 September 2017
http://www.antarasumbar.com/berita/211666/legislator-kutuk-keras-kejahatan-kemanusiaan-di-rohingya.html

No comments:

Post a Comment