Hermanto: Masyarakat perlu hayati 4 pilar MPR RI |
"Empat pilar tersebut diantaranya Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Keempatnya perlu dihayati serta diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia usai sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Painan, Minggu.
Ia menambahkan pada keempat pilar terkandung nilai-nilai luhur seperti keagamaan, kesopanan, keberadaban, musyawarah, persatuan dan kesatuan dan lainnya.
Sehingga dengan menghayati dan mengimplementasikan keempat pilar tersebut merupakan bukti kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Selain itu juga sebagai benteng bagi masyarakat dalam mencegah pengaruh negatif arus globalisasi saat ini yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan.
"Globalisasi jika disikapi secara bijak akan berdampak positif namun jika tidak maka bisa merusak tatanan kehidupan bernegara dan empat pilar MPR RI merupakan senjata ampuh untuk menangkalnya," katanya.
Menurutnya globalisasi yang tidak disikapi secara bijak berpotensi memunculkan aksi kekerasan fisik dan psikis dengan alasan perbedaan agama, perbedaan kepentingan politik, perebutan sumber ekonomi dan lain sebagainya.
"Menghayati dan mengimplementasikan keempat pilar itu juga merupakan bentuk pemenuhan janji kemerdekaan dalam membentuk masyarakat yang berjiwa kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme," katanya lagi.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut diikuti 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa, Paguyuban Suku Sunda, Paguyuban Suku Jawa, pengurus kelompok tani serta tokoh masyarakat setempat. (*)
Sumber:
www.antarasumbar.com
Minggu, 3 September 2017
http://www.antarasumbar.com/berita/211620/legislator-dorong-masyarakat-hayati-empat-pilar-ri.html
No comments:
Post a Comment