Hidayat dan Mustafa Kamal (Sekjen PKS) |
Dalam hal ini, Hidayat mengambil kasus ujaran kebencian dan fitnah yang lambat ditangani kepolisian.
"Tindakaan persekusi yang terjadi itu karena dibiarkannya mereka-mereka yang melakukan, melanggar tindakan hukum yang lain, yaitu hate speech maupun menyebarkan narasi kebencian, SARA terhadap para tokoh Islam dan habaib. Dilaporkan tapi tidak ada tindakan apapun, kemudian warga mengambil tindakan," kata Hidayat, seusai acara "Tasyakuran 74 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 9 Ramadhan" di DPP PKS, Jakarta, Minggu (4/6/2017).
Hidayat yakin persekusi tak akan terjadi jika kepolisian lebih cepat merespons laporan masyarakat.
"Itu (persekusi) semuanya adalah asap dari api," ucap Hidayat.
Menurut Hidayat, kepolisian seharusnya bertindak lebih cepat dan adil sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang bertindak dengan caranya sendiri.
"Polisi harus betul-betul hadir melakukan tindakan yang adil. Siapa pun yang melanggar hukum melakukan hate speech, atau melakukan tindakan yang memang tidak diperbolehkan oleh hukum, maka polisi harus melakukan tindakan," ujar Wakil Ketua MPR tersebut.
Belum lama ini, tindakan persekusi dialami oleh Fiera Lovita, seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat. Fiera merasa tertekan setelah mengalami persekusi berupa teror dan intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas tertentu.
Selain itu, seorang remaja juga menjadi korban teror dan intimidasi ormas di Cipinang, Jakarta Timur. Beredar sebuah video di media sosial tentang seorang remaja dikelilingi pria dewasa anggota ormas tertentu. Remaja tersebut diintimidasi dan kepalanya dipukul karena dianggap menghina pimpinan ormas tersebut.
Sumber:
www.kompas.com
Ahad, 4 Juni 2017
http://nasional.kompas.com/read/2017/06/04/19531871/hidayat.nur.wahid.sebut.persekusi.adalah.asap.dari.api?utm_campaign=Kompascom&utm_medium=Social&utm_source=Twitter
Link berita lainnya:
https://www.merdeka.com/peristiwa/pks-sebut-persekusi-asap-dari-fitnah-narasi-terhadap-ulama.html
No comments:
Post a Comment