Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Fraksi serta DPD |
Rumusan tersebut berisi langkah strategis dalam rangka menjajaki aspirasi masyarakat dan daerah terkait penataan sistem ketatanegaraan.
Poin-poin ini merupakan rangkuman diskusi yang didapat dari pakar, akademisi, tokoh, dan masyarakat melalui berbagai kegiatan. Antara lain seminar nasional, temu pakar/tokoh, workshop ketatanegaraan, focus group discuccion, diskusi kebangsaan, seminar fraksi/kelompok, penyerapan aspirasi masyarakat secara perorangan, dan penyerapan aspirasi masyarakat pada saat Sosialisasi Empat Pilar.
Berikut ini, 15 poin rekomendasi Badan Pengkajian yang dibahas dalam rapat gabungan MPR, Senin (22/8/2016).
- Penegasan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
- Penguatan sistem demokrasi Pancasila
- Penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila
- Penguatan kelembagaan MPR
- Laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada publik (Sidang Tahunan MPR)
- Menegaskan materi dan status hukum ketetapan MPRS/ MPR dalam sistem hukum Indonesia
- Penguatan sistem presidensial
- Reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN
- Penataan sistem perekonomian nasional (berbasis demokrasi Pancasila)
- Penguatan kewenangan DPD
- Mengkaji TAP MPR Nomor I/MPR/2003, tentang pasal 2, pasal 4 dan pasal 6 (dalam hal ini TAP MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa), dan penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara
- Penetapan undang-undang tersendiri tentang MPR, DPR dan DPD
- Penataan kewenangan Komisi Yudisial
- Penetaan kewenangan Mahkamah Agung
- Penataan kewenangan Mahkamah Konstitusi
"Dari lima hal itu, pimpinan minta lebih fokus ke GBHN, karena nanti berdampak terhadap MPR. Pada umumnya 10 fraksi MPR menerima ini dengan baik dan akan menjadi bagian diskusi fraksi-fraksi, dan melaporkan kepada ketua umum masing-masing," ucap Bambang, usai rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengamini bahwa rapat gabungan tersebut muntuk membahas lebih lanjut perihal haluan negara.
"Hari ini, kami mendengar paparan badan pengkajian untuk disampaikan pada rapat gabungan. Kemudian, nanti diserahkan kepada fraksi untuk didalami. Untuk disepakati poin 8 reformulasi sistem perencanaan pembangunan dengan model GBHN," tutur Zulkifli.
Rapat gabungan akan kembali dilanjutkan pada 20 September 2016, dengan agenda mendengar keputusan masing-masing fraksi MPR dan kelompok DPD RI. (ROS)
Sumber:
metronews.com
Senin, 22 Agustus 2016
http://news.metrotvnews.com/politik/aNrLyrWk-rapat-gabungan-mpr-bahas-15-poin-penting
No comments:
Post a Comment