Monday, August 22, 2016

Rapat Gabungan MPR Bahas 15 Poin Penting

Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Fraksi serta DPD
JAKARTA - Rapat gabungan antara Pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi, dan Badan Pengkajian MPR membahas 15 poin penting yang merupakan rekomendasi dari Badan Pengkajian MPR.

Rumusan tersebut berisi langkah strategis dalam rangka menjajaki aspirasi masyarakat dan daerah terkait penataan sistem ketatanegaraan.

Poin-poin ini merupakan rangkuman diskusi yang didapat dari pakar, akademisi, tokoh, dan masyarakat melalui berbagai kegiatan. Antara lain seminar nasional, temu pakar/tokoh, workshop ketatanegaraan, focus group discuccion, diskusi kebangsaan, seminar fraksi/kelompok, penyerapan aspirasi masyarakat secara perorangan, dan penyerapan aspirasi masyarakat pada saat Sosialisasi Empat Pilar.

Berikut ini, 15 poin rekomendasi Badan Pengkajian yang dibahas dalam rapat gabungan MPR, Senin (22/8/2016).

  1. Penegasan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara
  2. Penguatan sistem demokrasi Pancasila
  3. Penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila
  4. Penguatan kelembagaan MPR
  5. Laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada publik (Sidang Tahunan MPR)
  6. Menegaskan materi dan status hukum ketetapan MPRS/ MPR dalam sistem hukum Indonesia
  7. Penguatan sistem presidensial
  8. Reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN
  9. Penataan sistem perekonomian nasional (berbasis demokrasi Pancasila)
  10. Penguatan kewenangan DPD
  11. Mengkaji TAP MPR Nomor I/MPR/2003, tentang pasal 2, pasal 4 dan pasal 6 (dalam hal ini TAP MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa), dan penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara
  12. Penetapan undang-undang tersendiri tentang MPR, DPR dan DPD
  13. Penataan kewenangan Komisi Yudisial
  14. Penetaan kewenangan Mahkamah Agung
  15. Penataan kewenangan Mahkamah Konstitusi
Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono memaparkan bahwa dari 15 rekomendasi, kemudian disederhanakan menjadi 5 kluster penting. Di antaranya Pancasila, penguatan MPR, reformulasi GBHN, penataan DPD, dan penataan kewenangan lembaga kehakiman seperti Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

"Dari lima hal itu, pimpinan minta lebih fokus ke GBHN, karena nanti berdampak terhadap MPR.  Pada umumnya 10 fraksi MPR menerima ini dengan baik dan akan menjadi bagian diskusi fraksi-fraksi, dan melaporkan kepada ketua umum masing-masing," ucap Bambang, usai rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengamini bahwa rapat gabungan tersebut muntuk membahas lebih lanjut perihal haluan negara. 

"Hari ini, kami mendengar paparan badan pengkajian untuk disampaikan pada rapat gabungan. Kemudian, nanti diserahkan kepada fraksi untuk didalami. Untuk disepakati poin 8 reformulasi sistem perencanaan pembangunan  dengan model GBHN," tutur Zulkifli.

Rapat gabungan akan kembali dilanjutkan pada 20 September 2016, dengan agenda mendengar keputusan masing-masing fraksi MPR dan kelompok DPD RI. (ROS)

Sumber:
metronews.com
Senin, 22 Agustus 2016
http://news.metrotvnews.com/politik/aNrLyrWk-rapat-gabungan-mpr-bahas-15-poin-penting

No comments:

Post a Comment