Sosialisasi 4 Pilar Ecky Awal Mucharam |
Empat pilar kebangsaan tersebut meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ecky Awal mengatakan sosialisasi empat pilar merupakan kegiatan resmi MPR RI yang berpayung hukum UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
“Problematika yang terjadi di Negara kita diakibatkan kurangnya pemahaman tentang dinilai nilai-nilai kebangsaan sehingga dapat menyebabkan konflik dan gesekan di tengah masyarakat,” katanya.
Dihadapan sekitar 600 orang warga masyarakat Kota Bogor tersebut Ecky Awal juga menjelaskan bahwa memudarnya penghormatan terhadap hukum dan konstitusi Negara hingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan keadilan hukum menjadi penyebab melemahnya rasa persatuan dan semangat nasionalisme bangsa.
Ecky berharap, melalui sosialisasi empat pilar ini, kesadaran berbangsa dan bernegara dapat semakin kuat. Hal tersebut diharapakan dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan anatara komponen bangsan untuk bekerjasama membangun bangsa lebih maju.
“Meningkatkan pemahaman tentang semangat nasionalisme merupakan tanggung jawab bersama. Kita harus kenal dan memahami Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi landasan bangsa kita,” ujar Ecky.
Sumber:
pks.id
Senin, 22 Agustus 2016
http://pks.id/content/sosialisasi-4-pilar-kebegaraan-tingkatkan-nasionalisme
No comments:
Post a Comment