Dr Hidayat Nur Wahid |
Soal isu akan adanya pengurangan anggaran pendidikan oleh pemerintah, menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, kabar tersebut adalah kabar hoax atau tidak benar. Kalau diperhatikan Pidato Kenegaraan Presiden terkait nota keuangan 2016 di Rapat Paripurna DPR tahun 2015 yang lalu, tidak disebutkan sama sekali tentang pengurangan anggaran pendidikan. Dan lagi anggaran soal pendidikan sudah dipatok bahkan oleh UUD yakni sekurang-kurangnya 20 persen. Jika pemerintah berani menguranginya, berarti pemerintah melanggar UUD dan itu tidak mungkin.
"Saya yakin Presiden tidak akan melanggar UUD," tegasnya, usai membuka secara resmi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan metode Training of Trainers (ToT)/pelatihan untuk pelatih kerjasama MPR RI dengan Kopertis Wilayah IX Sulawesi Selatan, yang diikuti sekitar 100 peserta dosen perguruan tinggi swasta se-Sulawesi Selatan, di Artayaduta Hotel Makassar, Kamis malam, (10/9).
Soal pembubaran IPDN, menurut Hidayat bahkan Menteri Dalam Negeri sudah mempertanyakan serius latar belakangnya bagaimana tiba-tiba muncul wacana keras untuk membubarkan IPDN. Padahal, menurut Hidayat, IPDN adalah sebuah sarana efektif untuk mempersiapkan pemimpin-pemimpin di tingkat lokal seperti kelurahan dan kecamatan.
"Para pemimpin ditingkat daerah itu harus mendapatan pendidikan yang sifatnya nasional dan itu tempatnya di IPDN. Jika pendidikan itu diserahkan ke masing-masing provinsi, itu akan menguatkan isu soal primodialisme dan akan berujung kepada federalisme itu harus dihindari," tandasnya./der
Sumber:
Jumat, 11 September 2015
http://mpr.go.id/posts/wakil-ketua-mpr-isu-soal-pemotongan-anggaran-pendidikan-hoax
No comments:
Post a Comment