H. Ahmad Zainuddin |
Menurut Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Zainuddin, 4 pilar dasar yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika harus diajarkan secara komprehensif kepada setiap warga negara sejak dini.
"Di sinilah pentingnya peran guru sebagai pengajar sekaligus teladan bagi siswa. Menguatkan semangat nasionalisme dan cinta Tanah Air kepada anak didik sejak kecil," ujar Zainuddin dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di depan sekitar 100 guru se-Kabupaten Cirebon, di Gedung PGRI Cirebon, Jawa Barat, Ahad (30/8/2015).
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MRP RI ini mengatakan, NKRI perlu dijaga bersama oleh setiap komponen anak bangsa. Bangsa yang besar ini, lanjut dia, tidak pernah sepi dari ancaman yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kita harus mencurahkan tenaga untuk mencegah setiap upaya munculnya separatisme. Guru harus menjadi perekat," jelasnya.
Zainuddin mengatakan, kewajiban tersebut tertulis dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Pada pasal 31 ayat 2, lanjut Zainuddin, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.
"Pertahanan semesta dimaksud di sini, sesuai profesi dan peran masing-masing. Apa yang harus dilakukan. Pertahanan yang dilakukan guru, dengan mengajarkan 4 Pilar tersebut," imbuh Anggota Komisi I Bidang Pertahanan dan Luar Negeri ini.
Sosialisasi Empat Pilar ini diselenggarakan MPR RI bekerjasama dengan PGRI Kabupaten Cirebon.
Sumber:
Senin, 31 Agustus 2015
http://www.pks.or.id/content/pks-guru-adalah-pilarnya-4-pilar-mpr-ri
No comments:
Post a Comment