Pimpinan MPR RI |
Kedatangan Pimpinan MPR di Gedung MA, seperti disampaikan Zulkifli Hasan adalah untuk menyampaikan undangan kepada Ketua MA terkait rencana pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI. Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Pimpinan MPR dengan Presiden pada Jumat (3/7). Pertemuan dengan lembaga negara yang lain, juga akan dilakukan setelah pertemuan dengan pimpinan MA.
Pada pertemuan itu Zulkiflli Hasan antara lain mengatakan, amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 membuat posisi MPR menjadi sejajar dengan lembaga negara yang lain. Tidak seperti sebelumnya, di mana posisi MPR adalah lembaga tertinggi Negara.
Dalam tatibnya, menurut Zulkifli MPR diamanatkan melaksanakan sidang tahunan. Sidang tahunan ini tidak sama dengan sidang MPR yang berlangsung sebelum reformasi. Dulu laporan sidang yang dilakukan MPR berisi pidato pertanggungjawaban presiden di hadapan anggota MPR. Namun, pada sidang tahunan nanti MPR hanya menjadi fasilititator, kepada semua lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerjanya kepada rakyat dihadapan anggota MPR.
"Di MA ini ada perkara yang berjumlah lebih dari 13000, bisa dibayangkan bagaimana repot dan beratnya tugas MA, dan itu perlu disampaikan kepada masyarakat", kata Zulkifli menambahkan.
Pada tanggal 15 Agustus nanti, kata Zulkifli setiap Ketua Lembaga Negara mendapat kesempatan menyampaikan hasil kinerjanya maksimal selama 1 jam. Dengan waktu sebanyak itu, diharapkan seluruh lembaga negara bisa menyampaikan pertanggungjawabannya selama satu hari.
Menanggapi undangan Pimpinan MPR, Ketua MA Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH, MH menyampaikan apresiasinya. Ia berharap, sidang tahunan, itu akan menjadi konfensi ketatanegaraan yang baik, khususnya untuk menjalin silaturrahmi dengan lembaga negara yang lain juga dengan seluruh masyarakat.
Menyangkut waktu yang disediakana, Muhammad Hatta Ali mengatakan, para hakim itu sesungguhnya tidak diperbolehkan terlalu banyak bicara, sesuai konfensi para hakim sedua. Ini dilakukan karena khawatir, omongan seorang hakim akan menjadi pegangan bagi para pencari keadilan.
"Kami bersyukur, pada periode ini MA memiliki berbagai prestasi. Antara lain, mampu merampungkan 16.000 perkara tunggakan dan juga 4300 perkara sisa. Keberhasilan ini baru pertama dicapai, dan patut diketahui masyarakat", kata Muhammad Hatta Ali lagi.
Sumber:
mpr.go.id
Kamis, 09 Juli 2015
http://mpr.go.id/posts/pimpinan-mpr-undang-ma-pada-sidang-tahunan
No comments:
Post a Comment