Friday, July 24, 2015

HNW: Awasi 'Penyusup' Tragedi Tolikara

Hidayat bersama tokoh Islam dalam KOMAT
JAKARTA - Kasus pembakaran rumah ibadah Islam di Tolikara Papua pada hari raya Idul Fitri sangat menyentak umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia.

Nuansa kerukunan dan toleransi yang selama ini terjadi di tanah Papua dan seluruh wilayah Indonesia terganggu.

Wakil Ketua MPR RI sangat meyayangkan kejadian ini disebutnya sebagai tragedi yang memilukan.

Kejadian tersebut menurut Hidayat, sangat menganggu suasana nyaman dan kerukunan umat antar beragama di Papua dan seluruh wilayah Indonesia.

Fenomena yang aneh dalam pandangan hidayat adalah munculnya pihak-pihak yang seperti memancing di air keruh.  Memanfaatkan kekacauan untuk agenda-agenda negatif kelompoknya seperti munculnya isu Papua merdeka pasca kerusuhan Tolikara.

"Tuntutan-tuntutan pasca kerusuhan tersebut harus diwaspadai serius oleh pemerintah.  Itulah indikasi-indikasi bagaimana kasus ini direncanakan akan dimainkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingannya sendiri," ujarnya, usai menghadiri acara press konference Komite Umat untuk Tolikara, di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7).

Dalam kesempatan tersebut Hidayat mendesak agar pelaku-pelaku kerusuhan agar di proses secara hukum dan dihadapkan di muka pengadilan.

Dengan cara ini, Indonesia menunjukkan kepada dunia dan menunjukkan kepada pihak-pihak asing yang akan menfaatkan situasi secara negatif bahwa Indonesia masih solid, Indonesia punya wibawa dan Indonesia tidak bisa dijadikan ladang radikalisme.

"Masyarakat Papua sebenarnya masyarakat yang sangat toleran. Terbiasa akan keberagaman.  Kenapa hal itu bisa terjadi, bangsa ini harus waspada.  Bukan tidak mungkin ini adalah sebuah tes case dan akan dilakukan lagi dan dicoba lagi di daerah lain.  Kita semua mulai dari pemerintah dan seluruh rakyat harus tingkatkan persatuan dan semangat toleransi," tandasnya. [der]

Sumber:
mpr.go.id
Kamis, 23 Juli 2015
http://mpr.go.id/posts/hnw-awasi-penyusup-tragedi-tolikara

No comments:

Post a Comment