Rapim Fraksi PKS MPR RI |
Tema yang diangkat dalam Sekolah Konstitusi putaran ke-7 adalah “Kebebasan Berpendapat dan Berserikat dalam Tinjauan Konstitusi”. Tema diatas sengaja diangkat untuk menjawab lahirnya Perppu Ormas oleh pemerintahan Jokowi yang dinilai dapat memberangus kebebasan berpendapat dan berserikat yang dijamin dan dilindungi UUD NRI 1945.
“Hasil dari Sekolah Konstitusi ini dapat dijadikan masukan untuk PKS dalam menyikapi lahirnya Perppu Ormas ini sehingga standing point Fraksi PKS jelas. Jika Perppu telah mencederai prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak partisipasi publik dalam pengawasan jalannya pemerintahan, maka FPKS tidaklah akan ragu untuk menolak Perppu tersebut," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS MPR RI Al Muzzammil Yusuf.
Keputusan lainnya yang cukup penting adalah optimalisasi program sosdapil untuk penguatan nilai-nilai ke-bhinnekatunggalika-an dan kebangsaan di daerah-daerah pemilihan. Program ini merupakan bagian dari sosialisasi 4 pilar MPR RI yang dilaksanakan oleh seluruh anggota MPR RI di daerah pemilihannya masing-masing.
Ketua Fraksi PKS MPR RI Tifatul Sembiring mengatakan bahwa optimalisasi program sosdapil MPR ini penting untuk mensosialisasikan program-program apa saja yang sudah dilaksanakan MPR RI dan sekaligus juga meminta masukan dari masyarakat terkait dengan masalah konstitusi. “Saat ini kan sedang dikaji wacana amandemen UUD NRI 1945 dan perlu tidaknya GBHN bagi bangsa kita. Ini kita ingin dapat masukan dari masyarakat daerah apa saja kira-kira yang perlu kita perjuangkan nanti,” ujar Tifatul.
Sumber:
Sekretariat Fraksi PKS MPR RI
No comments:
Post a Comment