Wednesday, July 26, 2017

Almuzzammil Yusuf: Perppu Ormas Bertentangan dengan Konstitusi

JAKARTA - Berikut penjelasan dari Almuzzammil Yusuf (Wakil Ketua Komisi II DPR RI dan Wakil Ketua Fraksi PKS MPR RI) tentang Perppu No 2 Tahun 2017 yang bertentangan dengan Konstitusi RI.

Perppu No. 2 Tahun 2017 atau Perppu Ormas telah dibuat dengan tergesa-gesa, tidak hati-hati dan berakibat fatal.

Berikut videonya:


Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=2Yn031J8Kfs

No comments:

Post a Comment