Tuesday, January 31, 2017

Besok, Kuliah ke-5 Sekolah Konsitusi F-PKS MPR RI

Sekolah Konstitusi ke-5 F-PKS MPR RI
JAKARTA - Besok Rabu (1/2), Fraksi PKS MPR RI kembali mengadakan Sekolah Konstitusi. Kali ini merupakan kuliah kelima dengan menghadirkan 4 pembicara sekaligus. Tema yang dibicarakan pun sangat menarik yaitu "Ancaman Kebhinnekaan: Penistaan Agama Ditinjau dari Perspektif Konstitusi."

Adapun para pembicara yang akan hadir di Sekolah Konstitusi besok antara lain Panglima TNI, Kapolri, Dr Hamdan Zoelva (mantan hakim MK) dan Prof Dr Mudzakkir (pakar hukum pidana). Mereka akan berbicara dihadapan 100 orang peserta tetap yang terdiri dari anggota DPR RI, anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten, Tenaga Ahli Anggota, Tenaga Ahli Fraksi, serta Utusan Bidang dan Badan DPP PKS.


Direktur Sekolah Konstitusi Dr Hermanto mengatakan bahwa pelaksanaan Sekolah Konstitusi kali ini agar berbeda dari biasanya. "Kalau sebelumnya hanya menghadirkan satu orang pembicara tunggal, maka sekarang empat pembicara sekaligus karena tema dan momentnya sangat strategis," ujarnya.

"Selama ini kita banyak membicarakan masalah penistaan agama dari sisi hukum pidana dan agama saja, namun sangat jarang yang membicarakannya dari sisi konstitusi. Pelaksanaan Sekolah Konstitusi kali ini diharapkan dapat memahamkan kepada peserta dan masyarakat tentang penistaan agama dari perspektif konstitusi kita," terangnya lebih lanjut. [imn]

Sumber:
Fraksi PKS MPR RI


No comments:

Post a Comment