Monday, February 29, 2016

Hidayat Nur Wahid: LGBT Merupakan Ancaman, Seperti Terorisme Dan Bahaya Narkoba

Hidayat Nur Wahid
BANDUNG - Kejahatan homoseksual yang terus terkuak seirama dengan semakin  terbukanya gelombang LGBT tidak boleh disepelekan. Kejahatan ini begitu dekat dengan masyarakat, bukan hanya di Kota besara  tetapi juga di desa.

Karena itu pemerintah harus bersikap lebih tegas. Meskipun sejauh ini belum ada UU yang jelas-jelas melarang dan memberi ancaman sanksi pelaku homoseksual. Kecuali UU Pornografi, dan  UU Pernikahan.  Itupun jika perlakuan kejahatan seksual tersebut terjadi pada anak-anak. Dan tidak berlaku pada orang dewasa.

Pernyataan itu disampai Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, ketika menjadi pembicara pada acara sosialisasi Empat Pilar MPR  dihadapan peserta Musyarah Kerja Nasional (Mukernas) Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI). Selain Hidayat, materi sosialisasi juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS MPR RI TB. Soenmandjaja. Acara tersebut berlangsung  di Bandung, Jawa Barat  pada Sabtu (27/2).

Perhatian kepolisian  terhadap aksi terorisme dan penyalah gunaan narkoba menurut Hidayat tidak boleh  membuat pemerintah melupakan kejahatan LGBT. Apalagi setelah tertangkapnya dua orang oknum  guru di Jawa Timur yang tengah melakukan hubungan sesama jenis, padahal keduanya mengenakan baju seragam PNS.

"Karena itu LGBT harus diperhatikan secara sungguh-sungguh. Jangan sampai dibiarkan meluas sehingga menjadi penyakit sosial yang semakin besar", kata Hidayat menambahkan.

Sumber:
mpr.go.id
Sabtu, 27 Februari 2016
http://mpr.go.id/posts/hidayat-nur-wahid-lgbt-merupakan-ancaman-seperti-terorisme-dan-bahaya-narkoba

No comments:

Post a Comment