Hidayat Nurwahid bersama Gubernur Jabar Aher |
Dalam Dengar Pendapat yang dilaksanakan di gedung bersejarah tempat diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika (KAA) pada tahun1955 itu dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketua LembagaPengkajian MPR Rully Chairul Azwar. dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, yang berbicara selaku keynote speakermenyatakan, tema ini sangat penting untuk menjawab berbagai tantangan bangsa ke depan dalam upayamenyukseskan pembangunan daerah serta menjelaskan bahwa landasan pembangunan dalam GBHN merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan MPR sebagai representasi rakyat dalam melaksanakan visi, misi, serta tujuan dan program pemerintah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.Memiliki pola umum pembangunan dan visi misi yang jelas, terarah tanpaterpengaruh oleh adanya pergantian kekuasaan.
Sedangkan Ahmad Heryawan selakupembicara utama dalam dengar pendapat ini menjelaskan bahwaotonomi daerah adalah keniscayaan, dan pembangunan nasional/daerahharus direncanakan secara terukur dan berkesinambungan, perencanaan pembangunan daerah harus ditetapkan oleh kelembagaan yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat.
Sumber:
mpr.go.id
Kamis, 3 Desember 2015
http://mpr.go.id/posts/otonomi-daerah-adalah-keniscayaan
No comments:
Post a Comment