|
Sosialisasi 4 pilar di Kuala Lumpur |
KUALA LUMPUR - Sosialisasi 4 Pilar MPR yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang dilakukan oleh anggota MPR, tidak hanya dilakukan bagi warga negara Indonesia yang berada di dalam negeri, Warga negara Indonesia yang berada di luar negeri pun berhak untuk mendapatkan sosialisasi. Hal demikian telah dilakukan oleh MPR di Kuala Lumpur, Malaysia pada 16 November 2015.
Bertempat di Kantor KBRI di Jl. Tun Razak No. 233, Kuala Lumpur, acara sosialisasi diikuti oleh puluhan warga negara Indonesia yang berada di negeri jiran itu. Dalam acara itu yang memberi sosialisasi 4 Pilar, selain Wakil ketua MPR Oesman Sapta, juga anggota MPR lainnya seperti Abdul Kadir Karding dan Abdul Malik Haramain dari Fraksi PKB, M Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar,
Hermanto dari Fraksi PKS, Zainut Tauhid dari Fraksi PPP, Djoni Rolindrawan dari Fraksi Partai Hanura, dan Djasarmen Purba, Delis Jukarson Hehi dan Eni Sumarni yang semuanya dari anggota MPR dari Kelomnpok DPD.