Sunday, November 13, 2016

Wakil Ketua MPR: Kita Tagih Janji Presiden Yang Hendak Menegakkan Hukum

Hidayat Nur Wahid: Kita tunggu janji Presiden Jokowi
BEKASI - Saat diwawancarai puluhan wartawan tentang dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dengan tegas mengatakan, kita menagih janji Presiden Joko Widodo. Dikatakan, Joko Widodo pernah menegaskan dirinya tidak melakukan intervensi pada kasus hukum itu dan berjanji tidak akan melindungi Ahok. "Hukum ditegakkan itu yang sekarang kita tunggu," ujarnya di Kota Bekasi, Jawa Barat, 13 November 2016.

Saat gelar perkara, Hidayat Nur Wahid menunggu janji Joko Widodo itu terealisasi. Hal demikian diharapkan sebab saat melakulan safari ke berbagai ulama, Joko Widodo mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan dan tidak melindungi Ahok.


Menurut Hidayat Nur Wahid, Indonesia adalah negara hukum, artinya hukum harus ditegakkan pada siapapun. Penistaan agama dikatakan pernah terjadi sebelumnya dan hal demikian dilakukan penegakkan hukum.

Ditegaskan kembali, dirinya mengharap pada gelar perkara, polisi betul-betul netral, tak dipengaruhi siapapun, namun bisa menegakkan hukum. bagi Hidayat Nur Wahid, sekarang era keterbukaan, masyarakat tahu pelanggarannya apa dan saksinya apa. "ini bukan masalah kebencian terhadap salah satu kelompok tapi ini soal penegakkan hukum," tegasnya.

Sumber:
mpr.go.id
Ahad, 13 November 2016
http://mpr.go.id/posts/wakil-ketua-mpr-kita-tagih-janji-presiden-yang-hendak-menegakkan-hukum

No comments:

Post a Comment