Hidayat Nur Wahid: Kita tunggu janji Presiden Jokowi |
Saat gelar perkara, Hidayat Nur Wahid menunggu janji Joko Widodo itu terealisasi. Hal demikian diharapkan sebab saat melakulan safari ke berbagai ulama, Joko Widodo mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan dan tidak melindungi Ahok.
Menurut Hidayat Nur Wahid, Indonesia adalah negara hukum, artinya hukum harus ditegakkan pada siapapun. Penistaan agama dikatakan pernah terjadi sebelumnya dan hal demikian dilakukan penegakkan hukum.
Ditegaskan kembali, dirinya mengharap pada gelar perkara, polisi betul-betul netral, tak dipengaruhi siapapun, namun bisa menegakkan hukum. bagi Hidayat Nur Wahid, sekarang era keterbukaan, masyarakat tahu pelanggarannya apa dan saksinya apa. "ini bukan masalah kebencian terhadap salah satu kelompok tapi ini soal penegakkan hukum," tegasnya.
Sumber:
mpr.go.id
Ahad, 13 November 2016
http://mpr.go.id/posts/wakil-ketua-mpr-kita-tagih-janji-presiden-yang-hendak-menegakkan-hukum
No comments:
Post a Comment