Wednesday, November 23, 2016

Hidayat: KPK Harus Lebih Serius Terhadap Korupsi Yang Lebih Besar

HNW di Mabes TNI Cilangkap
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal korupsi yang melibatkan oknum  Ditjen Pajak Kemenkeu. Tetapi Hidayat juga mendesak agar KPK mengungkap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang lebih besar. Salah satunya adalah kasus BLBI yang menguras keuangan negara hingga Rp 140 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Hidayat di Mabes TNI  Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (23/11), menjawab pertanyaan wartawan terkait tertangkapnya oknum Ditjen Pajak Kemenkeu oleh KPK.

Menurut Hidayat, selama ini KPK sudah berteriak kekurangan tenaga penyidik. Tetapi mereka terus melakukan penangkapan terhadap koruptor. Seharusnya, kalau korupsi yang Rp. 100 juta, hingga Rp. 1 milyar saja KPK begitu serius, seharusnya KPK lebih serius lagi mengungkap korupsi yang triliunan.

"Mereka teriak kekurangan tenaga, seharusnya konsentrasi yang kerugiannya lebih besar, bukan berarti yang kecil tidak ditangkap", kata Hidayat menambahkan.

Faktanya, banyak kasus korupsi dalam jumlah yang sangat besar tak kunjung diungkap, tetapi korupsi yang kecil-kecil terus ditangkap.

Sebelumnya,  KPK menetapkan Presiden Direktur PT. EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair dan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno sebagai tersangka suap.

Mereka dijadikan tersangka setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Springhill Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11) malam. Penyidik mengamankan uang USD 145.800,- atau sekitar Rp 1,9 miliar. Diduga, uang tersebut  untuk mengamankan kasus pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima. Antara Rajesh dan Handang sepakat menutup "86" kasus pajak itu, dengan imbalan Rp 6 miliar.

Sumber:
mpr.go.id
Rabu, 23 November 2016
http://mpr.go.id/posts/hidayat-kpk-harus-lebih-serius-terhadap-korupsi-yang-lebih-besar

No comments:

Post a Comment