HNW: Tak ada penista agama lolos jerat hukum |
"Publik tahu, di Indonesia hampir tidak ada yang terkena kasus pasal penghinaan agama kemudian mereka dalam tanda kutip tidak terjerat hukum. Bahkan sekarang ramai sekali video Pak Permadi, dia mengatakan dia dulu dituduh menistakan agama Islam kemudian dikenakan tahanan dan sebagainya,'" ujar Hidayat di Sabang, Aceh, Minggu (20/11), seperti dilansir Detikcom.
Hal tersebut disampaikan Hidayat menyikapi kasus dugaan penistaan agama yang menyeret calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia memberikan contoh pengalaman Permadi saat menghadapi kasus penistaan agama.
Kasus Ahok telah membuat ribuan umat muslim di Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) berdemonstrasi pada 14 Oktober dan 4 November lalu. Rencananya, GNPF MUI akan kembali melakukan demo serupa pada 2 Desember untuk menuntut kepolisian menahan Ahok.
Hidayat yang juga anggota tim pemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengatakan, apa yang akan dilakukan massa GNPF MUI pada 2 Desember mendatang bukanlah sesuatu yang melawan pemerintahan sekarang.
"(Mereka) tidak menghadirkan anarki atau melawan pemerintah atau menghadirkan anti-nonmuslim, anti-China ataupun anti-Bhinneka Tunggal Ika. Tapi ini dilakukan dalam rangka memberi dukungan sekeras-kerasnya pada polisi bahwa jangan main-main," katanya.
-------- diedit sesuai kebutuhan
(wis/yul)
Sumber:
www.cnnindonesia.com
Ahad, 20 November 2016
http://www.cnnindonesia.com/politik/20161120204720-32-173976/hidayat-nur-wahid-tak-ada-penista-agama-lolos-jerat-hukum/#
No comments:
Post a Comment