HNW berikan cenderamata ke Prof Yusril IM |
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PKS MPR RI TB Soenmandjaja menjelaskan bahwa sekolah konstitusi itu lahir untuk menguatkan kelembagaan institusi MPR maupun adanya kajian mengenai konsep pembangunan seperti yang pernah dicetuskan pada zaman Orde Baru berupa Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Di Badan Pengkajian dan Kegiatan Sosialisasi MPR, ada harapan untuk penguatan kelembagaan institusi MPR, juga ada harapan agar ada model atau konsep pembangunan seperti GBHN yang lama," jelas TB Soenmandjaja saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pun menegaskan sekolah konstitusi telah berlangsung dua kali. Pertama kali diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober 2015, yang berkaitan dengan Hari Sumpah Pemuda, sekaligus pembukaan sekolah konstitusi.
"Saya kira tidak kebetulan jika Fraksi PKS MPR RI mengadakan sekolah konstitusi jilid keduanya ini di bulan Ramadhan. Pertama, dibuka pada 28 Oktober yang dikaitkan dengan Sumpah Pemuda. Kedua, di bulan Ramadan karena kemerdekaan Indonesia dilakukan di 9 Ramadan 1346 H, dan Fraksi PKS DPR RI pun menyelenggarakan renungan kemerdekaan pada 14 Juni lalu sesuai dengan tahun hijriah," jelas Hidayat dalam memberikan sambutan.
Selain itu, Hidayat juga menjelaskan adanya sekolah konstitusi untuk mengingat kembali bahwa peran umat Muslim dalam kemerdekaan Indonesia bukan menjadi pelengkap penderita. Hal itu dibuktikan dengan adanya klausul di dalam konstitusi Pembukaan UUD 1945, yaitu "Atas Berkat Rahmat Allah SWT".
"Proklamasi kemerdekaan terjadi pada bulan Ramadhan tepat pada hari Jumat. Supaya bangsa Indonesia dan umat Muslim ingat, bahwa Islam sangat diperhatikan dalam peran kemerdekaan Indonesia. Setelah proklamasi itu, pada 18 Agustus 1945 atau 10 Ramadan, disepakatilah konstitusi UUD 1945," tegas Hidayat.
Oleh karena itu, Hidayat ingin dengan diadakannya sekolah konstitusi ini, Fraksi PKS MPR RI bersama seluruh komponen umat Muslim di Tanah Air memahami kembali fakta sejarah tersebut, dan mengartikulasikannya dalam konteks kekinian.
Kuliah Perdana Sekolah Konstitusi Fraksi PKS MPR RI diisi oleh pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai pemateri. Hadir beberapa Anggota DPR/MPR RI dan beberapa tenaga ahli dan anggota dari Fraksi PKS. [rus]
Sumber:
rmol.co
Selasa, 21 Juni 2016
http://www.rmol.co/read/2016/06/21/250621/Sekolah-Konstitusi-untuk-Memperkuat-Pondasi-MPR-RI-
No comments:
Post a Comment