Sekolah Konstitusi F PKS MPR RI |
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PKS MPR RI TB Soenmandjaja mengatakanm Sekolah Konstitusi ini lahir untuk menguatkan kelembagaan institusi MPR maupun adanya kajian mengenai konsep pembangunan seperti yang pernah dicetuskan pada zaman Orde Baru berupa Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Di Badan Pengkajian dan Kegiatan Sosialisasi MPR, ada harapan untuk penguatan kelembagaan institusi MPR, juga ada harapan agar ada model atau konsep pembangunan seperti, GBHN yang lama,” jelas TB Soenmandjaja saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pun menegaskan sekolah konstitusi ini telah berlangsung dua kali. Pertama kali diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober 2015, yang berkaitan dengan Hari Sumpah Pemuda, sekaligus pembukaan Sekolah Konstitusi ini.
“Saya kira tidak kebetulan jika Fraksi PKS MPR RI mengadakan Sekolah Konstitusi Jilid keduanya ini di Bulan Ramadan. Pertama, dibuka pada 28 Oktober yang dikaitkan dengan Sumpah Pemuda. Kedua, di Bulan Ramadan karena Kemerdekaan Indonesia dilakukan di 9 Ramadan 1346 H, dan Fraksi PKS DPR RI pun menyelenggarakan renungan kemerdekaan pada 14 Juni lalu sesuai dengan tahun hijriah,” kata Hidayat saat menyampaikan.
Selain itu, Hidayat juga menjelaskan adanya Sekolah Konstitusi ini untuk mengingat kembali bahwa peran Umat Islam dalam Kemerdekaan Indonesia bukan menjadi pelengkap penderita. Hal itu dibuktikan dengan adanya klausul di dalam konstitusi Pembukaan UUD 1945, yaitu “Atas Berkat Rahmat Allah SWT”.
“Proklamasi Kemerdekaan terjadi pada Bulan Ramadan tepat pada Hari Jumat. Supaya Bangsa Indonesia dan Umat Islam ingat, bahwa Islam sangat diperhatikan dalam peran Kemerdekaan Indonesia. Setelah proklamasi itu, pada 18 Agustus 1945 atau 10 Ramadan, disepakatilah konstitusi UUD 1945,” tegas Hidayat.
Oleh karena itu, Hidayat ingin dengan diadakannya Sekolah Konstitusi ini, Fraksi PKS MPR RI bersama seluruh komponen Umat Islam di tanah air memahami kembali fakta sejarah tersebut, dan mengartikulasikannya dalam konteks kekinian.
Sekolah Konstitusi ini diisi oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai pemateri. Hadir beberapa Anggota DPR/MPR RI dan beberapa Tenaga Ahli dan Anggota dari Fraksi PKS. (KP)
Sumber:
kabar Parlemen
Selasa, 21 Juni 2016
http://kabarparlemen.com/index.php/2016/06/21/fpks-mpr-ri-selenggarakan-sekolah-konstitusi/
No comments:
Post a Comment