Hidayat Nur Wahid (tengah) |
Karena itu kepada televisi yang membuat kesalahan tersebut, Hidayat berharap untuk segera melakukan koreksi dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. Jangan sampai persoalan ini menjadi semakin luas. Karena sesungguhnya menuduh seseorang sebagai terorisme, apalagi tidak diikuti bukti-bukti merupakan tindakan terorisme.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid pada acara konfrensi press yang dilaksanakan di Jakarta pada Senin (11/1). Turut hadir pada acara tersebut, sejumlah tokoh nasional, seperti Ustad Yusuf Mansyur, Ustaz Syafi'i Antonio, Ustad Amirsyah Tambunan, Adhyaksa Dault, serta Iqbal Parewangi, serta pengaca Egi Sudjana.
Tindakan Ustas Zaitun Rasmin melakukan somasi menurut Hidayat merupakan langkah tepat. Karena somasi merupakan cara yang dibenarkan oleh hukum. Bukan melakukan pembalasan dengan cara-cara teroris.
"Mana coba yang lebih beradab, orang yang menfitnah, atau yang difitnah lalu melakukan somasi. Ini menjadi salah satu bukti bahwa ustad Zaitun bukan bagian dari terorisme", kata Hidayat menambahkan.
Tuduhan yang diterima Zaitun, kata Hidayat merupakan bagian dari terorisme terhadap umat Islam. Bahkan tuduhan tersebut sudah sring diterima Umat Islam sejak masa Rasulullah. Karena Hidayat mengapresiasi langkah menyampaikan somasi yang diberikan ustad Zaitun. Tujuannya agar kedepan tidak ada lagi fitnah-fitnah yang menghubungkan umat Islam dalam gerakan terorisme", kata Hidayat lagi. ( )
Sumber:
mpr.go.id
Senin, 11 Januari 2016
http://mpr.go.id/posts/hidayat-nur-wahid-menuduh-teror-adalah-bagian-dari-terorisme
No comments:
Post a Comment