Tb Soenmandjaja (batik hijau) |
Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini menganggap banyak masyarakat yang sudah melupakan dasar negara Pancasila. Bahkan di beberapa wilayah ada kepala desa yang justru tidak hafal Pancasila.
“Ini masalah. Musuh Pancasila adalah ideologi yang bertentangan atau tidak sesuai nilai-nilai Pancasila seperti komunisme dan liberalisme. Paham Itu harus dihindari,” ujarnya.
Soenmandjaja mengajak agar semua peserta memahami bahwa salah satu amanat reformasi adalah perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perubahan tersebut dalam tataran implementasi, membawa perubahan baik penghapusan maupun pembentukan lembaga-lembaga negara.
‘’Kedudukan masing-masing lembaga negara tergantung kepada tugas dan wewenang yang diberikan UUD 1945. Contohnya, dampak perubahan terhadap MPR sebagai lembaga negara, terutama tampak pada kedudukan, tugas dan wewenangnya. Saat ini, kedudukan MPR tak lagi memegang dan melaksanakan sepenuhnya kedaulatan rakyat,” papar Soenmandjaja.
Meski demikian, lanjut legislator dari Daerah Pemilihan Kabupaten Bogor itu, dalam hal pelaksanaan fungsi konstitusional, hanya MPR yang dapat mengubah dan menetapkan peraturan perundang-undangan tertinggi yaitu Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. ‘’Termasuk mempunyai tugas dan wewenang yaitu memilih dan melantik presiden dan/atau wakil presiden apabila berhalangan dalam masa jabatannya,’’ jelas Soenmandjaja yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.
Menurut Soenmandjaja, perubahan-perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, baik substansi maupun latar belakang serta implikasinya, belum menjangkau dan belum dipahami seluruh elemen masyarakat. ‘’Di sinilah arti penting sosialisasi yang dimaksudkan sebagai upaya pembelajaran bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan yang memadai tentang konstitusi,” ujarnya.
Lebih jauh Soenmandjaja mengingatkan bahwa Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan pilar kebangsaan yang menjadi penyangga keutuhan bangsa Indonesia.
Dikatakannya, pilar-pilar bangsa tersebut lahir melalui empat peristiwa bersejarah, yakni Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Penetapan Pancasila pada 1 Juni 1945, Proklamasi pada 17 Agustus 1945 dan pengesahan UUD 1945. “Atas empat peristiwa tersebut lahirlah NKRI yang menjadikan kita sebagai bangsa yang besar,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi pilar-pilar kebangsaan ini secara rutin dilakukan Tb Soenmandjaja di Bogor sebagai bagian dari tugas konstitusi dari seluruh anggota DPR/MPR serta tanggung jawab dirinya selaku anggota dewan dari PKS kepada konstituen di daerah pemilihannya, Kabupaten Bogor. Hampir semua pelosok Kabupaten Bogor telah tersentuh kehadirannya, mulai dari Kecamatan Sukajaya di Bogor Barat hingga Tanjungsari di Timur Kabupaten Bogor. (*)
Sumber:
28 September 2015
http://www.metropolitan.id/2015/09/tb-soenmandjaja-sosialisasi-empat-pilar-hingga-pelosok/#ixzz3pC4P3F6r
No comments:
Post a Comment