Wednesday, August 19, 2015

Hidayat Nur Wahid: Perbedaan Anggaran Sekolah Umum dan Madrasah Tak Wajar

Hidayat kunjungi perpustakaan MAN 4 Jakarta
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengakui, ada ketidakadilan dalam penyediaan anggaran untuk sekolah umum dan agama. Terutama tunjangan kesra untuk guru -guru madrasah yang bahkan, sebagian besar dari jumlah guru tersebut belum menerima tunjangan.

Hidayat mengatakan, MPR hanya menyerap aspirasi masing -masing  madrasah itu. Karena, kewenangan MPR berbeda dengan eksekutif. ”Tapi kami bisa memperjuangkan dalam hal regulasi dan anggaran. Memang anggaran sekolah umum dan agama tidak wajar,” kata Hidayat, di Jakarta, Kamis (13/8).


Hidayat menambahkan, dirinyasudah beberapa kali membicarakan persoalan anggaran ini dengan menteri terkait. Sebab, kata dia,  ini akan menjadi payung besar, dalam meningkatkan pos anggaran untuk sekolah madrasah. ”Kalau ketidakadilan anggaran ini bisa diselesaikan, maka permasalahan sekolah madrasah bisa selesai juga,” ujar anggota Komisi VIII DPR itu.

Berkaitan dengan kenaikan tunjangan Kesra untuk guru madrasah, Hidayat akan menyampaikan kepada DPRD DKI Jakarta. Dia juga membuka diri bagi para guru yang ingin menyampaikan aspirasi langsung ke gedung parlemen.

Hidayat  mengadakan kegiatan serap aspirasi dengan para perwakilan sekolah madrasah baik madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2015.

Selain dihadiri perwakilan madrasah negeri se-DKI Jakarta, serap aspirasi juga dikuti perwakilan Kementerian Agama Jakarta, serta para siswa dan siswi MAN 4 yang baru memenangkan medali emas dan perak dalam kompetisi science madrasah tingkat nasional.

Dalam pertemuan itu, Kepala Sekolah MAN 4 Jakarta Nurlaelah menyampaikan aspirasi secara umum. Satu hal yang paling krusial adalah soal tunjangan kesejahteraan untuk guru madrasah khususnya di DKI Jakarta. Saat ini guru madrasah hanya mendapat tunjangan Kesra sebesar Rp 1 juta per bulan.

“Tunjangan itu sangat berbeda dengan guru sekolah negeri di Jakarta yang mendapat tunjangan Kesra sebesar Rp 4 – 5 juta sebulan. Bahkan akan dinaikkan menjadi Rp 8 – 9 juta sebulan,” katanya.

Menurut Nurlaelah, perbedaan tunjangan Kesra antara guru madrasah dan negeri itu sangat mencolok. Apalagi baru 52% guru madrasah yang mendapat tunjangan Kesra, sementara 47 persen guru madrasah yang belum mendapat tunjangan Kesra. “Kami berharap kenaikan tunjangan Kesra  untuk guru madrasah di DKI Jakarta bisa diperjuangkan. Madrasah seolah dianaktirikan,” kata Nurlaelah.

Aspirasi itu juga mendapat dukungan dari wakil Persatuan Guru Madrasah DKI Jakarta yang hadir dalam pertemuan itu. Baru 3000 guru yang mendapat tunjangan Kesra dari jumlah puluhan ribu guru madrasah. ”Kami hanya bisa mengelus dada,” tambah perwakilan Persatuan Guru Madrasah DKI Jakarta.

Aspirasi lain yang disampaikan adalah soal BOS untuk madrasah. Seharusnya, BOS untuk madrasah lebih besar dari sekolah negeri. Karena ada lima pelajaran agama, sehingga biaya bukunya lebih besar.

Selain dua masalah terkait dana, aspirasi lain yang disampaikan terkait sarana prasarana, dan kesamaan kesempatan untuk siswa madrasah mengikuti Olimpiade Science Nasional (OSN). ”Selama ini, siswa sekolah madrasah tidak diikutsertakan dalam OSN,” tambah Nurlaelah.

Sumber:
republika.co.id
Jumat, 14 Agustus 2015
http://www.republika.co.id/berita/mpr-ri/berita-mpr/15/08/14/nt1psy219-hidayat-nur-wahid-perbedaan-anggaran-sekolah-umum-dan-madrasah-tak-wajar

No comments:

Post a Comment