![]() |
| Dr Mudzakkir, Guru Besar Hukum Pidana UII |
“Saya tidak setuju dengan Kebhinnekaan, saya menentang kata-kata pluralisme. Karena Pluralisme tidak dalam konteks filsafat Sosial Indonesia. Filsafat Negara Indonesia. Karena Pluralisme itu sama dengan Kebhinekaan titik. Pluralisme titik,” jelas Muzakir saat memberikan materi dalam Sekolah Konstitusi Fraksi PKS MPR RI di Gedung Nusantara V, Rabu (1/2).



