Abdul Kharis Almasyhari: Apresiasi gelar pahlawan Kasman |
Politisi PKS sekaligus Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut sudah semestinya Kasman digelari pahlawan nasional oleh pemerintah karena jasa-jasa beliau.
"Saya mendukung sekali atas anugerah pahlawan nasional untuk Kasman Singodimejo," kata Abdul Kharis kepada awak media, Kamis (8/11).
Sebelumnya, Fraksi PKS di DPR pernah mengusulkan agar Kasman diberi penghargaan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah Joko Widodo.
Menurut PKS, Kasman layak disematkan gelar pahlawan nasional karena jasa-jasanya.
"Kasman Singodimedjo memiliki catatan perjuangan kemerdekaan baik secara militer maupun secara politik. Terlebih, Kasman adalah tokoh yang memiliki peran penting dalam perkembangan kesejarahan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tidak salah bila Kasman Singodimedjo mendapatkan gelar Pahlawan Nasional," kata Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini, beberapa waktu lalu.
Kasman Singodimedjo adalah Jaksa Agung Indonesia periode 1945 sampai 1946 dan juga mantan Menteri Muda Kehakiman pada Kabinet Amir Sjarifuddin II. Kasman tercatat sebagai Ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang menjadi cikal bakal dari DPR. Sejak 1935, Kasman aktif dalam perjuangan pergerakan nasional.
Bahkan, pada 1938, Kasman Singodimedjo ikut membentuk Partai Islam Indonesia di Surakarta bersama KH Mas Mansur, Farid Maruf, Soekiman, dan Wiwoho Purbohadiwdjojo. Pada Muktamar 7 November 1945, Kasman terpilih menjadi Ketua Muda III Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).
Kasman juga disebut menjadi Komandan PETA Jakarta dan berperan dalam mengamankan pelaksanaan upacara pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan rapat umum IKADA.
Selain itu, Kasman juga berperan dalam pembentukan dasar-dasar negara setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
"Jadi, sudah semestinya negara dan pemerintah mengapresiasi perjuangan beliau," pungkas Abdul Kharis.
Sumber:
merahputih.com
No comments:
Post a Comment