Tuesday, November 13, 2018

Hidayat Nur Wahid: Maknai Perjuangan Pahlawan Dalam Koridor Empat Pilar

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebutkan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini sangat beragam dalam memaknai perjuangan para pahlawan. Tapi, dalam konteks Indonesia, memaknai perjuangan para pahlawan harus merujuk pada Empat Pilar, yaitu Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Memaknai perjuangan para pahlawan adalah bagaimana melanjutkan dan menjaga apa yang diwariskan para pahlawan, baik Pancasila, UUD, NKRI, maupun Bhinneka Tunggal Ika. Itulah Empat Pilar MPR RI. Artinya, tantangan yang dihadapi saat ini memang sangat beragam. Tapi dalam konteks Indonesia, tantangan itu merujuk pada Empat Pilar,” katanya dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Memaknai Perjuangan Para Pahlawan” di Media Center MPR/DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/11). Diskusi hasil kerjasama Biro Humas MPR dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen ini juga menghadirkan pembicara Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan pengamat politik Siti Zuhro.


Menurut Hidayat Nur Wahid, masa lalu dan masa kini bisa berbeda. Namun dalam konteks kepahlawanan tetap dalam koridor Empat Pilar. “Prinsip yang telah diwariskan para pahlawan tetap menjadi tantangan. Untuk menghadirkan pahlawan-pahlawan di era milenial tetaplah harus merujuk pada Empat Pilar yang menjadi program dari MPR RI,” katanya.

Dia memberi contoh tantangan tersebut, misalnya, apakah Pancasila bisa tetap eksis atau tidak, apakah Indonesia bisa tetap menjadi NKRI atau terbelah. “Tantangannya apakah Pancasila bisa tetap eksis atau tidak. Pancasila untuk tetap dilaksanakan agar bisa membingkai bangsa dan negara. UUD tetap membingkai konstitusi kita. Tantangan apakah Indonesia tetap menjadi NKRI atau terbelah karena munculnya separatis. Bhinneka Tunggal Ika, dulu beragam, sekarang pun beragam. Sekarang bertambah dengan adanya media sosial, globalisasi,” jelasnya.

Sumber:
http://mpr.go.id/posts/hidayat-nur-wahid-maknai-perjuangan-pahlawan-dalam-koridor-empat-pilar

No comments:

Post a Comment