Para pembicara dalam seminar FPKS MPR RI di Padang |
Hal ini diungkapkannya saat Seminar Nasional F-PKS MPR RI yang mengangkat tema “Qua Vadis Status dan Kedudukan MPR RI dalam Amandemen Kelima UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, Jumat (13/4) di Hotel Rocky, Padang.
“Pada intinya, GBHN ini mutlak diperlukan. Pasalnya, GBHN diyakini bisa membawa arah pembangunan nasional menjadi lebih terencana dan lebih baik,” sebutnya dalam seminar nasional yang dihadiri oleh ratusan kader dari DPD PKS Kota Padang ini.
Fraksi PKS sendiri, lanjutnya, setuju masuknya GBHN kembali. “Dulu MPR begitu dilantik, bersidang, bekerja membuat konsep untuk masa pemerintahan lima tahun berikutnya. Jadi begitu mereka sudah selesai lima tahun maka konsep itu sudah matang untuk periode selanjutnya,” katanya lagi.
Selain itu, Hermanto menyebut, tujuan dilakukan Seminar Nasional dan diskusi kali ini adalah agar seluruh kader PKS yang ada di daerah khususnya yang duduk sebagai anggota DPRD memiliki wawasan dan kompetensi yang sama, salah satunya terkait amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Melalui seminar dan diskusi ini, kita berharap kawan-kawan kader PKS DPD Kota Padang bisa bertambah wawasannya,” pungkasnya.
Sementara, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno yang didaulat sebagai keynote speech saat membuka Seminar Nasional F-PKS MPR RI berharap agar seminar dan diskusi ini bisa menghasilkan bahan kajian dan rumusan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. “Harapannya, melalui diskusi ini dapat menghasilkan bahan kajian yang bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara,” sebutnya.
Seminar nasional F-PKS MPR RI ini, selain dihadiri Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr Hermanto dan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, juga dihadiri oleh anggota MPR RI KH Aus Hidayat Nur, Guru Besar Unand, Prof Dr Helmy serta ratusan kader dari DPD PKS Kota Padang. (h/rel/hel)
Sumber:
https://www.harianhaluan.com/mobile/detailberita/69511/pks-dukung-dikembalikannya-gbhn
No comments:
Post a Comment