Wednesday, April 11, 2018

Fraksi PKS Dukung Dikembalikannya GBHN

Tifatul Sembiring: FPKS Dukung Adanya GBHN
SEMARANG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendukung dikembalikannya Garis Besar Haluan Negara  (GBHN) dalam usul amandemen kelima UUD 45.

Ketua F-PKS MPR RI Tifatul Sembiring menyebut, bahwa sistem haluan negara seperti yang terdapat dalam GBHN sangat penting bagi bangsa sebesar Indonesia. Dia kurang setuju dengan konsep seperti air mengalir untuk pembangunan Indonesia tetapi dengan perencanaan dan konsep yang jelas serta tidak tergantung pada pemerintahan yang berkuasa.

“Kita menjadi apa tanpa visi, sudah lama dari reformasi 1998 sampai sekarang, sudah 20 tahun. Kami setuju masuknya GBHN kembali. Dulu MPR begitu dilantik, bersidang, bekerja membuat konsep untuk masa pemerintahan lima tahun berikutnya. Jadi begitu mereka sudah selesai lima tahun maka konsep itu sudah matang untuk periode selanjutnya,” kata Tifatul saat membuka seminar nasional F-PKS MPR RI “Haluan Negara Sebagai Model Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Perspektif Konstitusi” di Hotel Grand Candi Kota Semarang, Rabu (11/4).

Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden SBY ini menyebut bahwa saat ini, setelah GBHN dihilangkan pasca-reformasi, pembangunan di Indonesia menjadi tidak berkesinambungan. Berbeda pada saat Orde Baru, meskipun dengan segala persoalannya, pada masa itu ada Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).

“Dengan adanya GBHN ada  direction  dalam bernegara dan membangun negara ini dalam jangka panjang dan pendek,” tambahnya.

Terkait waktu perumusan dan keputusan, Tifatul sendiri belum bisa memastikan kapan amandemen ini bisa dilaksanakan, mengingat tahun 2018 dan tahun 2019 adalah tahun politik.

“Beberapa waktu lalu Ibu Megawati ke MPR, bingung melihat situasi di lapangan, beliau mau berbicara kepada Pak Jokowi, sebagai kepala negara harapannya bisa menjadi komando tetapi kita belum tahu apakah di masa politik ini bisa terlaksana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tifatul mengatakan bahwa partainya menggelar berbagai kegiatan di berbagai daerah agar para kader PKS utamanya yang duduk sebagai anggota DPRD memiliki wawasan dan kompetensi yang sama, salah satunya terkait amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) kelima.

“Selain itu, PKS juga melakukan beberapa kegiatan terkait dengan MPR, satu adalah terkait dengan penambahan wawasan dari kawan-kawan, sekolah konstitusi namanya, mengundang berbagai pakar hukum dari berbagai instansi, berbicara di kalangan anggota Dewan kita, agar semuanya paham hukum tata negara.

Seminar nasional F-PKS MPR RI sendiri menghadirkan sejumlah pakar, diantaranya Guru Besar Universitas Diponegoro Sudharto P Hadi dan Anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih. Acara ini diikuti tak kurang dari 150 peserta yang merupakan anggota DPRD dan tokoh PKS di seluruh Jateng.

Sumber:
http://citizennews.suaramerdeka.com/news/detail/22781/Fraksi-PKS-Dukung-Dikembalikannya-GBHN

No comments:

Post a Comment