Sukamta: Keyakinan agama dijamin UUD NRI 1945 |
"Saya tidak berharap ini menjadi polemik yang berkepanjangan dan menjadi isu memanas di tahun politik. Saya kira akan baik jika Rektor bisa mencabut segera pelarangan tersebut. Sudah banyak pihak menanggapi dan menganggap pelarangan tersebut tidak bijak," jelas Sukamta.
Lebih lanjut Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini berharap penggunaan cadar untuk tidak dikaitkan dengan radikalisme, karena ini lebih terkait perbedaan pandangan fiqih dalam berbusana bagi muslimah sesuai syariat Islam.
"Saya kira yang terpenting dikembangkan saling menghormati perbedaan, termasuk didalamnya menjauhi sikap eksklusif. Ini tentu berlaku bagi pemeluk agama apapun" ungkap Sukamta.
Sukamta mengharapkan kejadian pelarangan seperti ini tidak terulang lagi di kampus. Menurutnya yang mau taat beragama seharusnya malah dapat apresiasi karena hal ini mendukung pengembangan moral agama dan pendidikan yang berkarakter.
Sumber:
http://pks.id/content/soal-pelarangan-cadar-kembalikan-kepada-uud-1945
No comments:
Post a Comment