Ei (kerudung pink) & Ledia Hanifa |
Sesuai aturan, anggota DPRD atau DPR RI yang akan ikut maju calon kepala daerah diharuskan mengundurkan diri. Dengan demikian, Zul pun harus melepas posisinya di parlemen dan digantikan oleh caleg dengan suara terbanyak kedua di PKS. Dalam pemilu 2014 lalu Zul berhasil memperoleh suara sebanyak 38.966 dari Dapil Banten 2 meliputi Kota/Kabupaten Serang dan Cilegon, sedangkan suara terbanyak kedua adalah Ei Nurul Khotimah.
Dengan demikian, mujahidah parlemen dari PKS bertambah satu lagi setelah sebelumnya hanya Ledia Hanifa Amalia dari Dapil Jabar 1 (Kota Bandung dan Kota Cimahi). Selanjutnya Ei Nurul Khotimah akan ditempatkan di Komisi VIII DPR membidangi masalah agama dan sosial.
Setelah dilantik menjadi anggota DPR RI, maka sesuai aturan dalam jangka waktu sebulan anggota DPR antar waktu tersebut harus dilantik sebagai Anggota MPR RI. Dengan demikian, Ei Husnul Khotimah tinggal menunggu waktu saja untuk dilantik menjadi anggota MPR RI.
Perempuan kelahiran Desa Ciputih Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak sudah banyak amakan asam garam di dunia organisasi, baik politik maupun ormas. Pada Pemilu 2009, Ei terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Banten dan sempat menjabat Wakil Ketua DPRD Banten menggantikan wakil PKS di Pimpinan DPRD.
Latar Belakang
Ei Nurul Khotimah lahir pada tanggal 15 April 1966 di Desa Ciputih Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Lahir dari rahim seorang ibu bernama Siti Yohaeni yang sering dipanggil Emak Enok dan ayahanda bernama Ahmad Sanusi yang lebih dikenal sebagai Ama Uci. Selain berkebun Ama Uci juga dipercaya sebagai Naib di desanya. Masa kecil Ei dilalui dalam kesederhanaan suasana pedesaan.
Ei adalah anak ke 10 dari 11 orang bersaudara, yang tertua Siti Kania pensiunan Pengawas SD, kedua Hasan Alaydrus mantan Ketua ICMI Propinsi Banten periode 2007-2012 dan sekarang menjabat sebagai Ketua Muhammadiyah Propinsi Banten, Hasan Alaydrus juga adalah salah seorang Penggagas Propinsi Banten, yang memperjuangkan Propinsi Banten mandiri keluar dari Propinsi Jawa Barat.
Yang ketiga Siti Nafisah merupakan pensiunan Pengawas SD, keempat Embar pensiunan Pemda Lebak, kemudian Ao pegawai Pertanian, Eman wiraswasta, Siti Kuraisin kepala sekolah SD, Oi ibu rumah tangga, Eka guru SD, Ei dan bungsu David guru SD.
Ei berpisah dengan orang tua begitu memasuki pendidikan SD dan tinggal dengan kakak ke 3 yaitu Siti Nafisah yang bersuamikan Ending Affandi pegawai TU SMEA Muhammadiyah ketika itu, sampai dengan selanjutnya memasuki pendidikan SMP dan SMA.
Segudang prestasi yang dicapai Ei pada masa sekolahnya, selain beasiswa pendidikan yang diperoleh karena kecemerlangan hasil belajarnya. Ei adalah pramuka yang mewakili Kabupaten Lebak dalam ajang prestisius Jambore Nasional pada tahun 1980. Ei juga menjadi Mayoret dalam Marching Band sekolah.
Pendidikan religi yang dibina oleh keluarga dan kaderisasi Leadership Basic Training Pelajar Islam Indonesia (PII) mendorong Ei membuat keputusan revolusioner, yaitu mengenakan Jilbab, yang mana pada awal tahun 80-an masih dilarang dikenakan kesekolah. Akibatnya Ei pun dipecat oleh sekolah, SMA Negeri I Rangkasbitung. Ei adalah salah seorang saksi sejarah korban pemecatan sekolah akibat mengenakan jilbab pada masa itu. [red]
Sumber:
Fraksi PKS MPR RI
Link lainnya:
- http://cilegon.pks.id/2014/03/03-ei-nurul-khotimah.html
- http://www.bantenperspektif.com/2017/11/ei-nurulkhotimah-kemungkinan-gantikan.html
- https://www.kabar-banten.com/ei-nurul-khotimah-dilantik-jadi-anggota-dpr/
No comments:
Post a Comment