Ei (kerudung pink) & Ledia Hanifa |
Sesuai aturan, anggota DPRD atau DPR RI yang akan ikut maju calon kepala daerah diharuskan mengundurkan diri. Dengan demikian, Zul pun harus melepas posisinya di parlemen dan digantikan oleh caleg dengan suara terbanyak kedua di PKS. Dalam pemilu 2014 lalu Zul berhasil memperoleh suara sebanyak 38.966 dari Dapil Banten 2 meliputi Kota/Kabupaten Serang dan Cilegon, sedangkan suara terbanyak kedua adalah Ei Nurul Khotimah.
Dengan demikian, mujahidah parlemen dari PKS bertambah satu lagi setelah sebelumnya hanya Ledia Hanifa Amalia dari Dapil Jabar 1 (Kota Bandung dan Kota Cimahi). Selanjutnya Ei Nurul Khotimah akan ditempatkan di Komisi VIII DPR membidangi masalah agama dan sosial.