Hidayat usulkan aturan tentang umroh |
Hidayat Nur Wahid menegaskan hal demikian sebab jumlah masyarakat yang melakukan umroh lima kali dibanding jumlah masyarakat yang berhaji. Selama ini menurut Hidayat Nur Wahid, Kementerian Agama hanya mengurusi masalah haji.
Hidayat Nur Wahid mendengar bahwa banyak agent umroh yang abal-abal sehingga mereka mengecewakan jamaah umrohnya seperti tiket tidak jelas, keberangkatan tak jelas, kepulangan nggak jelas, penginapan jauh dari Kabah, dan masalah-masalah lainnya.
Disampaikan juga bahwa dirinya dan bersama yang lain telah mengusulkan undang-undang kewirausahaan. Usulan itu rupanya didukung secara aklamasi pihak-pihak yang lain di parlemen. Bila usulan itu diundangkan akan membuat kita proffesional dan unggul. Dengan diundangkan usulan itu akan memperkuat usaha kecil, menengah, dan koperasi.
Sumber:
mpr.go.id
Minggu, 27 Maret 2016
http://www.mpr.go.id/posts/wakil-ketua-mpr-hidayat-nur-wahid-kita-perlu-aturan-soal-umroh
No comments:
Post a Comment