HNW Dicurhati Kader PKK Minta Gaji |
Demikian ditegaskan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid saat menyampaikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan para penggerak PKK Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2019) di Damai Kitchen, Pesanggrahan, Jaksel.
"Program pertama dari 10 Program Pokok PKK adalah Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Maka para penggerak PKK ini pastilah juga mereka yang menjunjung tinggi Sila Pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa," ujar Hidayat yang baru saja mendapat Anugerah Teropong Parlemen Award 2019 sebagai Tokoh Empat Pilar Kebangsaan.
Hidayat menjelaskan, sejaran mencatat, kemerdekaan Indonesia didasarkan dengan kuat pada prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Sejaran mencatat pula bagaimana para bapak dan ibu bangsa berhasil menghindarkan NKRI dari kehancuran dengan kompromi menghapuskan 7 kata dari Sila Pertama, namun Ketuhanan Yang Maha Esa tetap menjadi akidah bangsa ini.Maka saya yakin para penggerak PKK juga akan jadi penjaga keutuhan NKRI," tandas Hidayat.
Mengingatkan peran besar para penggerak PKK, seorang aktivis PKK dalam sesi tanya jawab menyempatkan curhat.
"Bolehlah ke depan kami digaji pak. Sebatas UMR saja," katanya disambut riuh tepuk tangan rekan-rekannya.
Menanggapi curhatan tersebut, Hidayat mengungkapkan, gaji diberikan untuk jabatan-jabatan formal. Sedang untuk kegiatan semacam PKK lebih tepat diberikan insentif.
"PKK ini kegiatan sosial. Maka, pendekatannya juga sosial. Harusnya sih, apa yang dikerjakan oleh PKK ini sudah tuntas dikerjakan oleh negara melalui Kemensos. Tapi nyatanya kan belum. Maka muncul kegiatan sosial seperti PKK ini," tutur Hidayat.
Hidayat menambahkan agar pemberian insentif ini tak membebani anggaran negara, maka disiapkan alokasi khusus di dalam anggaran dana Desa atau Kelurahan.
"Bisa dialokasikan khusus dari dana desa dan kelurahan. Untuk PKK dengan peran besarnya itu, bisa ditingkatkan minimal 3 kali lipat dari yang lalu. Tidak menambah anggaran negara, tapi pakai anggaran yang ada," tandas Hidayat. (Alf)
Sumber: http://www.teropongsenayan.com
No comments:
Post a Comment