Memed Sosiawan |
Selain yang dijabarkan dalam latar belakang keluarnya Surat Moratorium dari Menteri LHK tersebut, permasalahan fundamental dari kondisi Tata Ruang Jakarta adalah: Banjir besar yang selalu melanda Jakarta; Rata-rata penurunan tanah Jakarta adalah 7,5 cm per tahun, namun di beberapa daerah pantai Jakarta mengalami penurunan muka tanah sampai 17 cm per tahun; Penyedotan air tanah secara besar-besarnya juga menjadi sebab utama terjadinya penurunan tanah di Jakarta; Meskipun pada tahun 2008 telah dibangun tembok beton penahan banjir dari laut, namun penurunan tanah yang terus terjadi menyebabkan cepat atau lambat tembok beton tersebut akan dilampaui oleh tingginya gelombang laut yang datang. Dengan tingginya penurunan muka tanah, maka permukaan air laut akan mempunyai ketinggian 3 sampai 5 meter diatas permukaan jalan pada tahun 2050. Demikian juga dengan kondisi sungai-sungai dan kanal-kanal termasuk banjir kanal barat dan banjir kanan timur, menurunnya permukaan tanah akan meningkatkan kesulitan air dari sungai dan kanal untuk mengalir ke muara Teluk Jakarta dengan hanya mengandalkan gravitasi bumi, maka diperlukan waduk raksasa untuk menampung air dan pompa-pompa raksasa untuk mengalirkan air ke Teluk Jakarta.
Dengan demikian ada dua isu penting dalam rangka menyelamatkan Jakarta dari bencana yang selalu terjadi, yaitu: melindungi Jakarta terhadap datangnya banjir dari laut dan intrusi air laut yang asin ke akuifer air tawar yang dapat mengkontaminasi sumber air minum, serta Melindungi Jakarta terhadap banjir yang datangnya dari 13 sungai yang bermuara di teluk Jakarta. Sejak tahun 2011, sebenarnya Pemerintah SBY telah melakukan kerjasama dengan pemerintah Belanda untuk mereduksi dan mencegah banjir yang terjadi di Jakarta, dengan Program Bersama yang bernama, The Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS), kerjasama bilateral tersebut kemudian dilanjutkan dengan nama, The National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) project. Proyek NCICD ini merupakan masterplan dalam menyelesaikan permasalahan di teluk Jakarta dan sekaligus memberi banyak peluang yang berkontribusi dalam pembangunan sosial ekonomi di teluk Jakart, dan berada dibawah payung Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta, yang dilanjutkan dengan reklamasi terhadap 17 pulau di teluk Jakarta akan semakin cepat menenggelamkan Teluk Jakarta karena reklamasi 17 pulau tersebut akan memperparah banjir tahunan yang berasal dari 13 sungai yang mengalami sedimentasi dengan cepat dan penurunan muka tanah serta intrusi air laut yang terjadi di Teluk Jakarta. Pemerintah Daerah Jakarta yang baru dan sebentar lagi akan dilantik agar memperhatikan bahaya Reklamasi partial terhadap Teluk Jakarta, dan kembali mendalami, mengoreksi serta melanjutkan konsep Master Plan The National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) project demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Jakarta.
Memed Sosiawan
Bidang Ekuintek-LH, DPP PKS
Sumber:
pks.id
Senin, 9 Oktober 2017
http://pks.id/content/jakarta-akan-cepat-tenggelam-dengan-dicabutnya-moratorium-reklamasi
No comments:
Post a Comment