Thursday, June 25, 2015

Fahri: Pancasila Tak Diubah Meski UUD 45 Diamandemen

Fahri Hamzah (batik hijau) | foto: Iwan Armanias
JAKARTA – Wakil ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, pancasila adalah dasar Negara yang digali dari budaya dan falsafah bangsa, sehingga tidak ada perubahan pada pancasila. Bahkan, amandemen UUD 1945 hingga empat kali, Pancasila yang terdapat pada pembukaan UUD 1945 dilarang untuk diubah.

Demikian dikatakan fahri saat menerima sejumlah perwakilan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dari beberapa kampus. Mereka mendatangi Gedung DPR dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasinya, di ruang rapat pimpinan, Gedung Nusantara III, Senin (11/05/2015).


“Isi UUD 1945 ada empat kali perubahan. Manusia yang menciptakan konstitusi, bisa saja melakukan kesalahan. Dalam amandemen itu, intinya kita switch konsentrasi mengatkan Negara itu melalui penguatana rakyat, bukan penguatan Negara itu semata. Tapi, rakyatlah yang kuat,” jelas Fahri saat pertemuan.

Politisi F-PKS ini mengatakan bahwa pasal-pasal pada UUD 1945 hasil amandemen, bahwa Hak Asisi Manusia (HAM) sudah dijunjung tinggi. Mengingat, kemerdekaan adalah hak setiap bangsa, oleh karena itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak ssuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Silahkan baca pasal-pasal mengenai HAM di UUD 1945, betapa kita diberikan kekuatan di sana. Sehingga setiap orang tidak boleh dianiaya, tdak boleh di hukum tanpa prosedur, tidak boleh dicabut hak dasarnya. Karena paham Negara beralih dari sosialistik otoriter kepada liberalistik demokrasi, tapi kita fokus pada demokrasinya,” jelas politisi asal Dapil NTB ini.

Sementara itu sebelumnya, Ivan Latifan Fadila, salah seorang perwakilan mahasiswa FISIP se-Indonesia ini menyatakan bahwa tujuan datang ke Gedung DPR adalah ingin menyampaikan amanat rakyat dan pemikiran mahasiswa FISIP dari seluruh Indonesia.

Mahasiswa UIN Bandung ini mengatakan, pada Februari lalu, BEM FISIP seluruh Indonesia mengadakan acara FISIP Movement, dan telah menyepakati joint statement, yang isinya tuntutan di bidang kelautan dan perikanan, ekonomi kerakyatan, pangan nasional dan budaya.

“Kami menuntut kedaulatan nasional dari berbagai sektor. Masalah Indonesia sudah terlalu kompleks dan multidimensi. Untuk menyelesaikan permasalahan, semua lembaga Negara harus menyepakati untuk kembali ke Pancasila dan UUD 1945 naskah asli,” tutur Ivan.

Dalam kesempatan ini, perwakilan mahasiswa berasal dari UIN Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Tangerang, dan Universitas 1945 Bekasi. Di akhir acara, Fahri sempat memberikan cinderamata berupa buku karangannya sendiri berjudul “Negara, Pasar dan Rakyat”.

Sumber:
Buletin Parlementaria No. 863/V/2015, Edisi III/Mei 2015

No comments:

Post a Comment